Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Viral oknum polisi peras turis asal Jepang (tangkapan layar akun instagram @info.makassar)

Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwa surat-surat sudah lengkap.

Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus membayar denda atau penalti.

Dengan menggunakan bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.

Baca Juga: Lagi Viral! Inilah Kumpulan Fakta Menarik Film Pendek Tilik

Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000. Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.

Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000. Polisi tersebut kemudian menghitungnya dan berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.

Load More