SuaraJatim.id - Peristiwa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini bisa menjadi pelajaran. Terutama bagi anak gadis, jangan suka keluyuran saat malam hari, jika tak ada kepentingan. Apalagi bila dibujuk-bujuk oleh seorang lelaki atau teman lelakinya.
Seorang gadis ABG usia 16 tahun harus menanggung malu usai dicabuli oleh dua teman lelakinya saat keluar hingga larut malam dan tak pulang-pulang.
Kekinian, dua pelaku yakni MR (19) dan AL (17) telah ditangkap aparat kepolisian di Deli Serdang.
Keduanya juga telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Deli Serdang.
“Benar (keduanya) sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Sabtu (22/8/2020).
Keduanya dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Motifnya, korban pergi keluar rumah karena dijanjikan memperbaiki HP,” katanya.
Peristiwa nahas itu berawal saat korban meninggalkan rumah pada malam hari, Kamis (20/8) sekitar pukul 01.00 WIB tanpa sepengetahuan keluarganya.
Mengetahui korban tidak berada di kamarnya, pihak keluarga korban melakukan pencarian hingga akhirnya korban pulang ke rumah.
Baca Juga: 3 Kali Disetubuhi Tetangga di Kamar Mandi, Siswi SMA Sumenep Hamil 3 Bulan
“Korban ditanyai pergi ke mana, dan korban mengatakan bahwasannya ia telah dicabuli oleh kedua orang pelaku berinisial MR (19) dan AL (17),” katanya.
Keluarga korban tidak terima dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadiannya ke Polresta Deli Serdang.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Berita Terkait
-
3 Kali Disetubuhi Tetangga di Kamar Mandi, Siswi SMA Sumenep Hamil 3 Bulan
-
Modus Perbaiki HP Rusak, Siswi SMA di Sumut Dicabuli Dua Rekannya
-
Bejat! Dua Remaja Bergiliran Cabuli ABG 16 Tahun
-
Cabuli ABG Malam-malam, Dua Remaja di Deli Serdang Diciduk Polisi
-
Cium Bau Busuk di Sungai, Warga Temukan Mayat Membusuk Dalam Karung
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau