Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:07 WIB
Aksi penembakan terhadap bos perusahaan pelayaran berinisial S (51), di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang sempat terekam jelas di rekaman CCTV. (Ist)

Atas hal itu, NL kemudian meminta tolong kepada tersangka R alias MM (42) untuk menghabisi nyawa bosnya. Awalnya, tersangka MM yang merupakan suami siri NL tak menghiraukan permintaan tersebut. Namun, setelah NL mengaku mendapat ancaman dari Sugianto akan dilaporkan ke polisi akhirnya yang bersangkutan pun menyetujuinya.

"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran, kemudian setelah itu mulailah melajukan perencanaan pembunuhan," jelas Nana.

Susun Rencana

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya menyebut tersangka NL (34) merencanakan pembunuhan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) sebanyak lima kali. Beberapa perencanaan itu bahkan digelar di sebuah hotel.

Baca Juga: Detik-detik NL Kesurupan Disuruh Tembak Mati Bos Pelayaran Sugianto

Nana merincikan, rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu digelar di rumah NL pada 4 Agustus 2020. Ketika itu, NL meminta suami sirinya berinisial R alias MM (42) untuk mencari pembunuh bayaran.

"Lalu satu kali pada 5 Agustus di Hotel Tangerang, lalu tiga kali di Hotel C (Ciputra) Cibubur," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Berdasar hasil perencanaan awal, waktu eksekusi pembunuhan terhadap Sugianto telah disepakati pada 10 Agustus. Ketika itu, tersangka MM telah mencoba menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai pajak dan mengajak bertemu untuk kemudian dieksekusi. Namun, rencana tersebut gagal.

"Ada dua rencana pertama korban akan diajak keluar tersangka R alias MM yang berpura-pura menjadi petugas pajak harapannya setelah mau diajak kemudian dieksekusi tapi korban tidak mau sehingga rencana gagal," ungkap Nana.

Setelah rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu gagal, lantas para tersangka kembali berkumpul untuk mencari alternatif lain. Kemudian, akhirnya para tersangka memutuskan untuk menunjuk tersangka DM alias M (50) untuk menjadi eksekutor pembunuh.

Baca Juga: Ngaku Sudah Taubat, Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Salat Istikharah

Selanjutnya, tersangka DM pun terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta untuk menjalankan tugasnya. Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta.

"DM daei Bangka berangkat ke Jakarta, siang pukul 14.30 WIB saudara S, R dan J mereka menjemput DM di Bandara Soeta," ujar Nana.

Setelah mendapat arahan, pada 13 Agustus 2020 tersangka DM diantar oleh tersangka SY (58) ke Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya sampai di lokasi sekira pukul 08.30 WIB dan menanti korban keluar dari kantornya.

"Korban keluar Pukul 12.45 WIB kemudian DM memastikan korbannya dengan berpapasan setelah dipastikan ia berbalik arah langsung melakukan penembakan lima kali," ungkap Nana.

Setelah mengeksekusi korban, tersangka DM dan lainnya berkumpul di Tangerang dan selanjutnya bersembunyi di rumah tersangka MM di Lampung.

"Kemudian dana Rp 200 juta semua diserahkan pada eksekutor DM," beber Nana.

Load More