Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:07 WIB
Aksi penembakan terhadap bos perusahaan pelayaran berinisial S (51), di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang sempat terekam jelas di rekaman CCTV. (Ist)

Nana menyebutkan masing-masing para tersangka, yakni berinisial NL (34) selaku inisiator atau otak pembunuhan. Kemudian, R alias MM (42) suami siri NL sekaligus pihak yang merencanakan pembunuhan.

Selanjutnya, DM alias M (50) selaku eksekutor pembunuhan, SY (58) selaku joki, TH (64) selaku pemilik senjata, SP (57) perantara penjual senjata milik TH, S (20) dan MR (25) selaku pihak yang mengantarkan dan menyerahkan senjata.

Selain itu, ada pula AJ (56) selaku pihak yang menyiapkan senjata sekaligus melatih tersangka DM alias M menembak. Serta, DW alias D (45), R (52), dan RS (45) turut serta dalam perencanaan pembunuhan.

"Hampir kurang lebih delapan hari, kejadian 13 Agustus dan terungkap 21 Agustus 2020," ujar Nana.

Baca Juga: Detik-detik NL Kesurupan Disuruh Tembak Mati Bos Pelayaran Sugianto

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Kemudian, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sakit Hati

Kasus penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) yang diinisiasi atau diotaki oleh karyawannya berinisial NL (34) didasari motif sakit hati. NL mangaku nekat menyewa pembunuh bayaran karena sakit hati dilecehkan oleh korban.

"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," ungkap Nana.

Selain karena motif sakit hati, Nana menyebut motif lainnya yakni karena NL takut dilaporkan ke polisi oleh Sugianto. Pasalnya, NL yang bekerja sebagai administrasi keuangan di perusahaan miliki korban diduga telah menggelapkan uang pajak.

Baca Juga: Ngaku Sudah Taubat, Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Salat Istikharah

"Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh korban," ungkap Nana.

Load More