SuaraJatim.id - Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Di Surabaya, ratusan demonstran memenuhi jalanan depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (25/8/2020).
Massa baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pantauan di lokasi para buruh yang mengenakan atribut dari berbagai federasi memadati jalan membentangkan berbagai spanduk dan poster penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Sejumlah buruh lainnya berpakaian hitam merah berdiri di depan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan.
Mereka meletakkan properti berbentuk keranda mayat yang ditutup dengan kain putih bertuliskan #TolakOmbibuslaw.
"Hidup buruh, kita bersekutu menolak omnibus law. Kita membuktikan hari ini 23 provinsi membuktikan turun ke jalan," teriak salah satu orator di atas mobil komando.
Demonstrasi ini dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Emak-emak juga terlibat dalam aksi kali ini.
Mereka yang hadir berasal dari beberapa daerah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban.
“Kami masih menghargai adanya pandemi Covid-19, buruh yang datang ini, hanya satu persen dari jumlah anggota kami. Rakyat sulit cari makan, tapi DPR masih saja cari uang,” lanjut orator tersebut.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
KSPI Jatim juga meminta agar pembahasan Omnibus Law segera dihentikan oleh DPR RI.
Permasalahan mengenai PHK Massal juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami akan tetap menyatakan perlawanan terhadap Omnibus Law. Ratusan orang juga di PHK semua, tapi tak ada pesangon. Tidak bisa toleransi kalau pemerintah budeg,” jelasnya.
Selain menuntut agar Omnibus Law tak dibahas lagi, orator tersebut juga sempat membahas adanya oknum pencopet yang pernah masuk kedalam kerumunan massa aksi.
“Kalau tanggal 16 Agustus 2020, kemarin ada kejadian copet. Kalau sekarang ada copet, patahkan tangannya, sama kakinya, nanti kita yang akan tanggung jawab,” tutupnya.
Sebagai informasi, tuntutan yang di usung oleh para demonstran sebanyak enam point diantaranya berupa Tolak Omnibus Law (RUU Cipta Kerja), Darurat PHK, tolak diskriminasi program subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk pekerja/ buruh, bentuk tim unit reaksi cepat, menagih janji politik realisasi Perda Jatim tentang jaminan pasangan dan baikan papah minimum tahun 20201 sebesar Rp 600 ribu.
Berita Terkait
-
Fuad Sule Antusias Hadapi Persebaya, Bertekad Akhiri Tren Buruk Persis Solo
-
3 Pemain Andalan Persebaya Surabaya Absen saat Hadapi Persis Solo
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya