SuaraJatim.id - Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Di Surabaya, ratusan demonstran memenuhi jalanan depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (25/8/2020).
Massa baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pantauan di lokasi para buruh yang mengenakan atribut dari berbagai federasi memadati jalan membentangkan berbagai spanduk dan poster penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Sejumlah buruh lainnya berpakaian hitam merah berdiri di depan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan.
Mereka meletakkan properti berbentuk keranda mayat yang ditutup dengan kain putih bertuliskan #TolakOmbibuslaw.
"Hidup buruh, kita bersekutu menolak omnibus law. Kita membuktikan hari ini 23 provinsi membuktikan turun ke jalan," teriak salah satu orator di atas mobil komando.
Demonstrasi ini dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Emak-emak juga terlibat dalam aksi kali ini.
Mereka yang hadir berasal dari beberapa daerah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban.
“Kami masih menghargai adanya pandemi Covid-19, buruh yang datang ini, hanya satu persen dari jumlah anggota kami. Rakyat sulit cari makan, tapi DPR masih saja cari uang,” lanjut orator tersebut.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
KSPI Jatim juga meminta agar pembahasan Omnibus Law segera dihentikan oleh DPR RI.
Permasalahan mengenai PHK Massal juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami akan tetap menyatakan perlawanan terhadap Omnibus Law. Ratusan orang juga di PHK semua, tapi tak ada pesangon. Tidak bisa toleransi kalau pemerintah budeg,” jelasnya.
Selain menuntut agar Omnibus Law tak dibahas lagi, orator tersebut juga sempat membahas adanya oknum pencopet yang pernah masuk kedalam kerumunan massa aksi.
“Kalau tanggal 16 Agustus 2020, kemarin ada kejadian copet. Kalau sekarang ada copet, patahkan tangannya, sama kakinya, nanti kita yang akan tanggung jawab,” tutupnya.
Sebagai informasi, tuntutan yang di usung oleh para demonstran sebanyak enam point diantaranya berupa Tolak Omnibus Law (RUU Cipta Kerja), Darurat PHK, tolak diskriminasi program subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk pekerja/ buruh, bentuk tim unit reaksi cepat, menagih janji politik realisasi Perda Jatim tentang jaminan pasangan dan baikan papah minimum tahun 20201 sebesar Rp 600 ribu.
Berita Terkait
-
Pelatih Persebaya Surabaya Jajal Kemampuan Semua Pemain saat Laga Uji Coba
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Bungkam Western Australia All Star, Tanda Chemistry Persebaya Sudah Matang?
-
MenPAN-RB: Surabaya Pionir Reformasi Birokrasi Masa Depan Indonesia
-
Menhub Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Belum Final
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah