SuaraJatim.id - Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Di Surabaya, ratusan demonstran memenuhi jalanan depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (25/8/2020).
Massa baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pantauan di lokasi para buruh yang mengenakan atribut dari berbagai federasi memadati jalan membentangkan berbagai spanduk dan poster penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Sejumlah buruh lainnya berpakaian hitam merah berdiri di depan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan.
Mereka meletakkan properti berbentuk keranda mayat yang ditutup dengan kain putih bertuliskan #TolakOmbibuslaw.
"Hidup buruh, kita bersekutu menolak omnibus law. Kita membuktikan hari ini 23 provinsi membuktikan turun ke jalan," teriak salah satu orator di atas mobil komando.
Demonstrasi ini dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Emak-emak juga terlibat dalam aksi kali ini.
Mereka yang hadir berasal dari beberapa daerah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban.
“Kami masih menghargai adanya pandemi Covid-19, buruh yang datang ini, hanya satu persen dari jumlah anggota kami. Rakyat sulit cari makan, tapi DPR masih saja cari uang,” lanjut orator tersebut.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
KSPI Jatim juga meminta agar pembahasan Omnibus Law segera dihentikan oleh DPR RI.
Permasalahan mengenai PHK Massal juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami akan tetap menyatakan perlawanan terhadap Omnibus Law. Ratusan orang juga di PHK semua, tapi tak ada pesangon. Tidak bisa toleransi kalau pemerintah budeg,” jelasnya.
Selain menuntut agar Omnibus Law tak dibahas lagi, orator tersebut juga sempat membahas adanya oknum pencopet yang pernah masuk kedalam kerumunan massa aksi.
“Kalau tanggal 16 Agustus 2020, kemarin ada kejadian copet. Kalau sekarang ada copet, patahkan tangannya, sama kakinya, nanti kita yang akan tanggung jawab,” tutupnya.
Sebagai informasi, tuntutan yang di usung oleh para demonstran sebanyak enam point diantaranya berupa Tolak Omnibus Law (RUU Cipta Kerja), Darurat PHK, tolak diskriminasi program subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk pekerja/ buruh, bentuk tim unit reaksi cepat, menagih janji politik realisasi Perda Jatim tentang jaminan pasangan dan baikan papah minimum tahun 20201 sebesar Rp 600 ribu.
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang