SuaraJatim.id - Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Di Surabaya, ratusan demonstran memenuhi jalanan depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (25/8/2020).
Massa baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pantauan di lokasi para buruh yang mengenakan atribut dari berbagai federasi memadati jalan membentangkan berbagai spanduk dan poster penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Sejumlah buruh lainnya berpakaian hitam merah berdiri di depan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan.
Mereka meletakkan properti berbentuk keranda mayat yang ditutup dengan kain putih bertuliskan #TolakOmbibuslaw.
"Hidup buruh, kita bersekutu menolak omnibus law. Kita membuktikan hari ini 23 provinsi membuktikan turun ke jalan," teriak salah satu orator di atas mobil komando.
Demonstrasi ini dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Emak-emak juga terlibat dalam aksi kali ini.
Mereka yang hadir berasal dari beberapa daerah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban.
“Kami masih menghargai adanya pandemi Covid-19, buruh yang datang ini, hanya satu persen dari jumlah anggota kami. Rakyat sulit cari makan, tapi DPR masih saja cari uang,” lanjut orator tersebut.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
KSPI Jatim juga meminta agar pembahasan Omnibus Law segera dihentikan oleh DPR RI.
Permasalahan mengenai PHK Massal juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami akan tetap menyatakan perlawanan terhadap Omnibus Law. Ratusan orang juga di PHK semua, tapi tak ada pesangon. Tidak bisa toleransi kalau pemerintah budeg,” jelasnya.
Selain menuntut agar Omnibus Law tak dibahas lagi, orator tersebut juga sempat membahas adanya oknum pencopet yang pernah masuk kedalam kerumunan massa aksi.
“Kalau tanggal 16 Agustus 2020, kemarin ada kejadian copet. Kalau sekarang ada copet, patahkan tangannya, sama kakinya, nanti kita yang akan tanggung jawab,” tutupnya.
Sebagai informasi, tuntutan yang di usung oleh para demonstran sebanyak enam point diantaranya berupa Tolak Omnibus Law (RUU Cipta Kerja), Darurat PHK, tolak diskriminasi program subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk pekerja/ buruh, bentuk tim unit reaksi cepat, menagih janji politik realisasi Perda Jatim tentang jaminan pasangan dan baikan papah minimum tahun 20201 sebesar Rp 600 ribu.
Berita Terkait
-
Studi: Air Hujan Surabaya Terkontaminasi Mikroplastik, Pakis Gelora Tertinggi
-
11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid
-
Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas