Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:59 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

Tersangka saat ini diamankan di Polsek Sapeken, dijerat pasal 82 UU RI No. 17 th 2016 atas perubahan UU RI No. 35 th 2014 tentang perlindungan anak.

Load More