
SuaraJatim.id - Dika Putranto alias Semar (40), bandar narkoba besar yang ditembak mati oleh Satresnarkoba Polrestabes Surbaaya merupakan jaringan dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Jaringan yang dimiliki oleh Semar cukup luas. Ia merupakan satu jaringan dari tersangka Vicky Vendy (20) yang beberapa waktu lalu juga ditembak mati.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, mengatakan penangkapan Semar merupakan hasil pengembangan kasus yang diungkap beberapa waktu lalu yang telah menangkap tersangka Arif Ainur (23), Jefri Rizal (23) warga Jalan Kalisari Timur, Dwi Mulyo (27) warga Jalan Dukuh Setro serta Vicky Vendi warga Jalan Kalilom Lor.
Pengembangan kasus terus dilanjutkan hingga mengamankan enam tersangka lainnya yang salah satunya bernama Latifa alias Rara (27) warga Jalan Tenggumung. Ia berperan sebagai bandar sekaligus kurir yang bekerja sama dengan dia tersangka dari anggota aktif Polri.
Baca Juga: Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Dari keterangan Rara, polisi mendapatkan informasi baru mengenai pengiriman barang ke jaringan lain termasuk Semar dan tersangka Zainudin alias Abu (47), warga Wirabumi Sidoarjo.
"Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, kami memperoleh informasi jika tersangka Semar berada apartemennya di kawasan Rungkut Surabaya. Kami amankan Semar berikut barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu," kata Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/9/2020).
Saat di interogasi, Semar mengaku masih memiliki sabu sebanyak 7,5 kilogram yang disimpan dalam tas ransel miliknya. Tas tersebut didapat saat melakukan penggeledahan di rumah kawasan Pandaan, Pasuruan. Dari situlah Semar berupaya melawan petugas dengan sajam yang dimilikinya.
"Dinilai membahayakan jiwa, petugas terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas guna melumpuhkan tersangka. Namun saat perjalanan ke Rumah Sakit, tersangka dinyatakan meninggal dunia," kata Isir.
Isir menyebut, selain 9 kilogram sabu, masih ada 5 mobil yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis haram tersebut. Barang bukti lainnya yang disita berupa mobil Ertiga bernopol B 2768 TFR.
Baca Juga: Musisi yang Ditangkap Kasus Narkoba Ternyata Jaka Hidayat Eks Drummer BIP
Sementara dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti dua kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina. Oleh tersangka, barang itu disimpan dalam bagasi belakang mobil jenis Suzuki Ertiga.
Isir menegaskan, kejahatan narkoba tidak akan diberikan kompromi bagi siapa saja pelakunya. Tindakan tegas terukur tidak segan dilakukan terhadap pelaku apabila melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat proses penangkapan.
"Saya tidak kompromi dengan jaringan narkoba. Pasti akan kami tindak tegas," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang