Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 05 September 2020 | 14:36 WIB
Ilustrasi Gantung Diri. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial SMG (40), yang tinggal sendiri di kawasan komplek Perumahan Karang Indah Barat, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, ditemukan warga tewas gantung diri.

Peristiwa ini tentu menggegerkan warga sekitar, Jumat (4/9/2020) malam. Korban diketahui sebagai karyawan swasta yang tinggal di Perum Karang Indah Blok BC. Saat jenazah ditemukan, rumah sedang dalam keadaan terkunci.

Mayat SMG pertama kali diketahui tetangga sekitar. Saat itu, seorang tetangga mendapatkan telpon dari warga lain yang kenal dengan keluarga korban dan meminta untuk melakukan pengecekan lantaran korban tidak bisa dikontak.

"Awalnya saksi mendapat telpon dari warga bernama Sunaryo, yang intinya dimintai tolong untuk mengecek keberadaan korban. Karena korban belum pulang ke Surabaya," terang AKP Yoan Septi Hendri, Kasat Reskrim Polres Tuban, dikutip dari beritajatim.com, media partner suara.com di Jawa Timur, Sabtu (05/09/2020).

Baca Juga: Dipinang PKB Maju Pilbup Tuban, Anwar Lepas Jabatan Ketua DPC Demokrat

Mendapatkan kabar tersebut, sejumlah tetangga korban langsung melakukan pengecekan. Saat dilakukan pengecekan, pintu rumah korban terkunci dari dalam dan kemudian warga melihat dari jendela rumah yang posisinya terbuka.

"Setelah kedua saksi mengecek ke rumah korban melihat dari jendela ternyata korban sudah dalam keadaan gantung diri di kamar. Warga kaget langsung melaporkan kepada polisi," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, sejumlah petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban langsung datang ke lokasi kejadian perkara untuk melakukan pengecekan adanya warga yang meninggal dengan posisi gantung diri itu. Yang mana korban ditemukan tidak memakai baju dan leher menggantung dengan tali tampar plastik warna biru.

"Posisi korban dalam keadaan gantung diri di kamar dengan menggunakan tali tampar plastik warna biru yang di ikatkan di angin-angin kamar tidur. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Tuban itu.

Sementara itu, untuk melakukan proses evakuasi terhadap mayat pria di dalam rumah itu, pihak kepolisian meminta bantuan tim gugus penanganan Covid-19 Tuban. Proses evakuasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni dengan menggunakan APD lengkap dan kemudian dilakukan penyemprot disinfektan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Tuban Zona Merah, Warga Desa Ini Asyik Dangdutan Abai Protokol Kesehatan

Load More