Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 07 September 2020 | 14:46 WIB
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Endang harusnya datang membesuk Reza bersama kuasa hukumnya, Muarakarta. Tapi sang pengacara mendadak ada urusan lain.

"Saya ditelepon sama sahabat, ada teman meninggal di Bogor. Makanya saya belok, nggak bisa ke Polda," kata Muarakarta kepada Suara.com, Senin (7/9/2020).

Menurut Muarakarta, ibunda kliennya menolak ke Polda Metro bila tak didampingi. Tapi dia belum bisa memastikan apalah ibunda kliennya itu jadi membesuk atau tidak meski tanpanya.

"Nanti coba saya tanyain deh," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Sabu Reza Artamevia, Polda: Tersangka Belum Ajukan Rehabilitasi

Load More