Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 08 September 2020 | 17:06 WIB
Pelaku pencurian terekam CCTV usai menggasak barang-barang korbannya di kantor pengacara (Foto: Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Berpura-pura mencari bantuan hukum, Agus Budiman (38) mencuri tas dan seluler milik Wasillatul Cotimah (35) di Kantor Pengacaranya di Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Saat itu tersangka bermodus hendak meminta bantuan hukum, pada Rabu (12/8/2020) lalu. Agus mengaku ada permasalahan tanah dan meminta bantuan pengacara kepada korban.

"Korban tidak melihat gelagat mencurigakan, hingga akhirnya ia ke dalam hendak membuat kopi untuk tersangka," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Selasa (8/9/2020).

Selayaknya para tamu lainnya, korban akhirnya membuat suguhan dan meninggalkan tersangka sendirian di ruang depan. Ternyata, tersangka ini hanya modus saja mengaku mengurus kasus tanah.

Baca Juga: Pilkada Serentak di Jawa Timur Diikuti 41 Pasangan Calon

Saat sepi, tersangka langsung mengambil tas dan ponsel milik korban yang ditaruh di bawah mejanya. Usai melancarkan niatnya, tersangka langsung keluar kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tersebut.

Korban yang keluar membawa kopi melihat tersangka sudah tidak ada di tempatnya. Curiga, ia langsung memeriksa barangnya dan benar saja tas serta ponselnya raib.

Korban kemudian melapor ke atasannya dan memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan ke Polsek Genteng. Dari rekaman CCTV ini polisi mengidentifikasi tersangka serta sepeda motor yang dikendarai saat itu.

"Kami mendapat informasi, tersangka berada di Petemon Sidomulyo II. Kami menuju ke lokasi saat itu, untuk meringkus tersangka," katanya.

Saat akan diringkus, tersangka sempat mencoba melawan. Bahkan mencoba untuk kabur dari polisi. Terpaksa anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kedua kaki tersangka, guna melumpuhkan tersangka.

Baca Juga: Bantul Yogyakarta Diguncang Gempa, Terasa Hingga Tulungagung Jawa Timur

Agung mengungkapkan, tersangka ini mengaku baru sekali melakukan aksinya dengan modus tersebut. Tersangka mengaku sudah mengetahui kebiasaan korban sehingga ia berpura-pura mengurus sengketa tanah.

"Pengakuannya ia mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kami masih cari lagi kemungkinan tersangka beraksi di lokasi lain," katanya.

Dari tangan tersangka, petugas mengumpulkan barang bukti sepeda motor tersangka yang digunakan sebagai sarana, jaket, dan baju yang digunakan saat mencuri.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More