SuaraJatim.id - Berpura-pura mencari bantuan hukum, Agus Budiman (38) mencuri tas dan seluler milik Wasillatul Cotimah (35) di Kantor Pengacaranya di Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Saat itu tersangka bermodus hendak meminta bantuan hukum, pada Rabu (12/8/2020) lalu. Agus mengaku ada permasalahan tanah dan meminta bantuan pengacara kepada korban.
"Korban tidak melihat gelagat mencurigakan, hingga akhirnya ia ke dalam hendak membuat kopi untuk tersangka," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Selasa (8/9/2020).
Selayaknya para tamu lainnya, korban akhirnya membuat suguhan dan meninggalkan tersangka sendirian di ruang depan. Ternyata, tersangka ini hanya modus saja mengaku mengurus kasus tanah.
Saat sepi, tersangka langsung mengambil tas dan ponsel milik korban yang ditaruh di bawah mejanya. Usai melancarkan niatnya, tersangka langsung keluar kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tersebut.
Korban yang keluar membawa kopi melihat tersangka sudah tidak ada di tempatnya. Curiga, ia langsung memeriksa barangnya dan benar saja tas serta ponselnya raib.
Korban kemudian melapor ke atasannya dan memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan ke Polsek Genteng. Dari rekaman CCTV ini polisi mengidentifikasi tersangka serta sepeda motor yang dikendarai saat itu.
"Kami mendapat informasi, tersangka berada di Petemon Sidomulyo II. Kami menuju ke lokasi saat itu, untuk meringkus tersangka," katanya.
Saat akan diringkus, tersangka sempat mencoba melawan. Bahkan mencoba untuk kabur dari polisi. Terpaksa anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kedua kaki tersangka, guna melumpuhkan tersangka.
Baca Juga: Pilkada Serentak di Jawa Timur Diikuti 41 Pasangan Calon
Agung mengungkapkan, tersangka ini mengaku baru sekali melakukan aksinya dengan modus tersebut. Tersangka mengaku sudah mengetahui kebiasaan korban sehingga ia berpura-pura mengurus sengketa tanah.
"Pengakuannya ia mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kami masih cari lagi kemungkinan tersangka beraksi di lokasi lain," katanya.
Dari tangan tersangka, petugas mengumpulkan barang bukti sepeda motor tersangka yang digunakan sebagai sarana, jaket, dan baju yang digunakan saat mencuri.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya