SuaraJatim.id - Satu bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati Trenggalek terkonfirmasi positif virus corona. Hasil itu didapat dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap dua Bapaslon di RSAL Surabaya.
"Hasil swab keluar itu tanggal 7 September," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Hadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020) malam.
Gembong tak menyebutkan siapa bakal calon yang dimaksud. Namun hasil ini mempengaruhi jalannya tahapan di Pilbup Trenggalek.
Dengan satu orang yang terkonfirmasi positif ini membuat paslon terhenti satu tahapan, hingga dinyatakan sembuh. Tahapan yang terhenti meliputi tes kesehatan, verifikasi berkas calon dan pencalonan serta penyerahan perbaikan syarat. Sedangkan untuk bapaslon lain, tahapannya tetap berlanjut.
"Mudah-mudahan nanti sewaktu pengumuman penetapan pasangan calon sudah sembuh. Kalau misalnya belum, kita akan menggelar rapat lagi," jelasnya.
Diceritakan Gembong, kronologis kasus ini bermula ketika dua Bapaslon mendaftar ke KPU Trenggalek pada 4 September 2020 lalu pada pagi dan sore hari. Satu diantaranya bapaslon rupanya hanya melampirkan hasil rapid test bukan swab.
Dua Bapaslon yang mendaftar ke KPU Trenggalek ialah pasangan Alfa Riyanto dan Zaenal Fanani. Pasangan ini mendaftar tanggal 4 September pada pagi hari.
Hari yang sama giliran petahana Mochammad Nur Arifin dan M. Syah Natanegara mendaftar ke KPU Trenggalek. Pasangan ini mendaftar pada siang hari.
Kepada KPU, bacalon beralasan hasil swab yang dilakukan belum keluar. Hingga kemudian pada 7 September hasil tes menyatakan positif terkonfirmasi virus corona.
Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
Hasil ini membuat Gembong dan kawan-kawan melakukan pleno dan berkoordinasi dengan KPU RI. Koordinasi dan rapat yang dilakukan membuahkan keputusan untuk menunda tahapan bagi bapaslon yang salah satu calonnya positif corona.
Gembong menambahkan KPU Kabupaten Trenggalek sejauh ini juga sedang berkoordinasi dengan gugus tugas terkait temuan ini. Para komisioner, staf dan pegawai di KPU belum ada yang ikut menjalani tes usap.
"Nah itu nanti yang memutuskan adalah gugus tugas," ucap Gembong.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemain Positif Corona di Liga 1, PT LIB: Flu Saja Tak Boleh Main
-
Kasus Covid di DKI Meningkat, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ini Ditiadakan
-
Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total
-
Pelaku Teror Bom Molotov di Trenggalek Ditangkap, Polisi: Diduga Dendam
-
Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Westlife Sajikan Konser Lintas Generasi di Surabaya
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit