SuaraJatim.id - Satu bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati Trenggalek terkonfirmasi positif virus corona. Hasil itu didapat dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap dua Bapaslon di RSAL Surabaya.
"Hasil swab keluar itu tanggal 7 September," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Hadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020) malam.
Gembong tak menyebutkan siapa bakal calon yang dimaksud. Namun hasil ini mempengaruhi jalannya tahapan di Pilbup Trenggalek.
Dengan satu orang yang terkonfirmasi positif ini membuat paslon terhenti satu tahapan, hingga dinyatakan sembuh. Tahapan yang terhenti meliputi tes kesehatan, verifikasi berkas calon dan pencalonan serta penyerahan perbaikan syarat. Sedangkan untuk bapaslon lain, tahapannya tetap berlanjut.
"Mudah-mudahan nanti sewaktu pengumuman penetapan pasangan calon sudah sembuh. Kalau misalnya belum, kita akan menggelar rapat lagi," jelasnya.
Diceritakan Gembong, kronologis kasus ini bermula ketika dua Bapaslon mendaftar ke KPU Trenggalek pada 4 September 2020 lalu pada pagi dan sore hari. Satu diantaranya bapaslon rupanya hanya melampirkan hasil rapid test bukan swab.
Dua Bapaslon yang mendaftar ke KPU Trenggalek ialah pasangan Alfa Riyanto dan Zaenal Fanani. Pasangan ini mendaftar tanggal 4 September pada pagi hari.
Hari yang sama giliran petahana Mochammad Nur Arifin dan M. Syah Natanegara mendaftar ke KPU Trenggalek. Pasangan ini mendaftar pada siang hari.
Kepada KPU, bacalon beralasan hasil swab yang dilakukan belum keluar. Hingga kemudian pada 7 September hasil tes menyatakan positif terkonfirmasi virus corona.
Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
Hasil ini membuat Gembong dan kawan-kawan melakukan pleno dan berkoordinasi dengan KPU RI. Koordinasi dan rapat yang dilakukan membuahkan keputusan untuk menunda tahapan bagi bapaslon yang salah satu calonnya positif corona.
Gembong menambahkan KPU Kabupaten Trenggalek sejauh ini juga sedang berkoordinasi dengan gugus tugas terkait temuan ini. Para komisioner, staf dan pegawai di KPU belum ada yang ikut menjalani tes usap.
"Nah itu nanti yang memutuskan adalah gugus tugas," ucap Gembong.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemain Positif Corona di Liga 1, PT LIB: Flu Saja Tak Boleh Main
-
Kasus Covid di DKI Meningkat, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ini Ditiadakan
-
Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total
-
Pelaku Teror Bom Molotov di Trenggalek Ditangkap, Polisi: Diduga Dendam
-
Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar