SuaraJatim.id - Satu bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati Trenggalek terkonfirmasi positif virus corona. Hasil itu didapat dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap dua Bapaslon di RSAL Surabaya.
"Hasil swab keluar itu tanggal 7 September," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Hadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020) malam.
Gembong tak menyebutkan siapa bakal calon yang dimaksud. Namun hasil ini mempengaruhi jalannya tahapan di Pilbup Trenggalek.
Dengan satu orang yang terkonfirmasi positif ini membuat paslon terhenti satu tahapan, hingga dinyatakan sembuh. Tahapan yang terhenti meliputi tes kesehatan, verifikasi berkas calon dan pencalonan serta penyerahan perbaikan syarat. Sedangkan untuk bapaslon lain, tahapannya tetap berlanjut.
"Mudah-mudahan nanti sewaktu pengumuman penetapan pasangan calon sudah sembuh. Kalau misalnya belum, kita akan menggelar rapat lagi," jelasnya.
Diceritakan Gembong, kronologis kasus ini bermula ketika dua Bapaslon mendaftar ke KPU Trenggalek pada 4 September 2020 lalu pada pagi dan sore hari. Satu diantaranya bapaslon rupanya hanya melampirkan hasil rapid test bukan swab.
Dua Bapaslon yang mendaftar ke KPU Trenggalek ialah pasangan Alfa Riyanto dan Zaenal Fanani. Pasangan ini mendaftar tanggal 4 September pada pagi hari.
Hari yang sama giliran petahana Mochammad Nur Arifin dan M. Syah Natanegara mendaftar ke KPU Trenggalek. Pasangan ini mendaftar pada siang hari.
Kepada KPU, bacalon beralasan hasil swab yang dilakukan belum keluar. Hingga kemudian pada 7 September hasil tes menyatakan positif terkonfirmasi virus corona.
Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
Hasil ini membuat Gembong dan kawan-kawan melakukan pleno dan berkoordinasi dengan KPU RI. Koordinasi dan rapat yang dilakukan membuahkan keputusan untuk menunda tahapan bagi bapaslon yang salah satu calonnya positif corona.
Gembong menambahkan KPU Kabupaten Trenggalek sejauh ini juga sedang berkoordinasi dengan gugus tugas terkait temuan ini. Para komisioner, staf dan pegawai di KPU belum ada yang ikut menjalani tes usap.
"Nah itu nanti yang memutuskan adalah gugus tugas," ucap Gembong.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemain Positif Corona di Liga 1, PT LIB: Flu Saja Tak Boleh Main
-
Kasus Covid di DKI Meningkat, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ini Ditiadakan
-
Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total
-
Pelaku Teror Bom Molotov di Trenggalek Ditangkap, Polisi: Diduga Dendam
-
Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!