SuaraJatim.id - Satu bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati Trenggalek terkonfirmasi positif virus corona. Hasil itu didapat dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap dua Bapaslon di RSAL Surabaya.
"Hasil swab keluar itu tanggal 7 September," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Hadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020) malam.
Gembong tak menyebutkan siapa bakal calon yang dimaksud. Namun hasil ini mempengaruhi jalannya tahapan di Pilbup Trenggalek.
Dengan satu orang yang terkonfirmasi positif ini membuat paslon terhenti satu tahapan, hingga dinyatakan sembuh. Tahapan yang terhenti meliputi tes kesehatan, verifikasi berkas calon dan pencalonan serta penyerahan perbaikan syarat. Sedangkan untuk bapaslon lain, tahapannya tetap berlanjut.
"Mudah-mudahan nanti sewaktu pengumuman penetapan pasangan calon sudah sembuh. Kalau misalnya belum, kita akan menggelar rapat lagi," jelasnya.
Diceritakan Gembong, kronologis kasus ini bermula ketika dua Bapaslon mendaftar ke KPU Trenggalek pada 4 September 2020 lalu pada pagi dan sore hari. Satu diantaranya bapaslon rupanya hanya melampirkan hasil rapid test bukan swab.
Dua Bapaslon yang mendaftar ke KPU Trenggalek ialah pasangan Alfa Riyanto dan Zaenal Fanani. Pasangan ini mendaftar tanggal 4 September pada pagi hari.
Hari yang sama giliran petahana Mochammad Nur Arifin dan M. Syah Natanegara mendaftar ke KPU Trenggalek. Pasangan ini mendaftar pada siang hari.
Kepada KPU, bacalon beralasan hasil swab yang dilakukan belum keluar. Hingga kemudian pada 7 September hasil tes menyatakan positif terkonfirmasi virus corona.
Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
Hasil ini membuat Gembong dan kawan-kawan melakukan pleno dan berkoordinasi dengan KPU RI. Koordinasi dan rapat yang dilakukan membuahkan keputusan untuk menunda tahapan bagi bapaslon yang salah satu calonnya positif corona.
Gembong menambahkan KPU Kabupaten Trenggalek sejauh ini juga sedang berkoordinasi dengan gugus tugas terkait temuan ini. Para komisioner, staf dan pegawai di KPU belum ada yang ikut menjalani tes usap.
"Nah itu nanti yang memutuskan adalah gugus tugas," ucap Gembong.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Antisipasi Pemain Positif Corona di Liga 1, PT LIB: Flu Saja Tak Boleh Main
-
Kasus Covid di DKI Meningkat, 10 Kawasan Khusus Sepeda Ini Ditiadakan
-
Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total
-
Pelaku Teror Bom Molotov di Trenggalek Ditangkap, Polisi: Diduga Dendam
-
Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari