SuaraJatim.id - Polemik soal sertifikasi ulama akhir-akhir ini memang kembali memanas. Wacana pemberian sertifikat untuk para dai dari Kementerian Agama (Kemenag) tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beberapa pengurus MUI yang mengkritik dan menolak kebijakan tersebut antara lain Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Wakil Sekjend MUI Tenku Zulkarnain. Dua tokoh pengurus teras MUI tersebut tidak sepakat dengan rencana Kemenag.
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Khawatirnya, Muhyidin melanjutkan, pemerintah melalui program tersebut nanti dapat terlalu jauh mengintervensi aspek keagamaan.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," kata dia.
Reaksi penolakan MUI terhadap wacara sertifiksai dai dari Kemenag tersebut menuai reaksi dari Lembaga Dakwah PBNU (LDNU). Lewat akun resmi Instagramnya, @Idnu1926 mereka menulis cuitan yang diberi judul: Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia.
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia
"Jika kalian benar-benar Ulama, Mengapa harus takut dengan ide sertifikasi ulama?
Sebagai perwakilan Ulama mestinya kalian tdk perlu galau dan takut pada apapun. Apalagi hanya sertifikasi"
Baca Juga: Bupati Malang Sempat Hadiri Pembukaan "Jalur Gowes Gadis Desa", Tapi....
"Tukang sertifikasi ko takut disertifikasi?"
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia (2)
"MUI berani mengambil sertifikasi halal untuk kulkas, giliran ada ide perlu sertifikasi ulama, ada banyak orang MUI yang ketakutan dan paling dulu menolak"
KH. Ahmad Ishomuddin
Rais Syuriyah PBNU
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan wacana sertifikasi bagi para ulama bisa diterapkan untuk masjid yang dimiliki kantor-kantor pemerintahan, bukan untuk semua masjid di Indonesia.
"Sertifikasi itu khususnya untuk dai yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang dai yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," katanya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek