SuaraJatim.id - Polemik soal sertifikasi ulama akhir-akhir ini memang kembali memanas. Wacana pemberian sertifikat untuk para dai dari Kementerian Agama (Kemenag) tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beberapa pengurus MUI yang mengkritik dan menolak kebijakan tersebut antara lain Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Wakil Sekjend MUI Tenku Zulkarnain. Dua tokoh pengurus teras MUI tersebut tidak sepakat dengan rencana Kemenag.
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Baca Juga: Bupati Malang Sempat Hadiri Pembukaan "Jalur Gowes Gadis Desa", Tapi....
Khawatirnya, Muhyidin melanjutkan, pemerintah melalui program tersebut nanti dapat terlalu jauh mengintervensi aspek keagamaan.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," kata dia.
Reaksi penolakan MUI terhadap wacara sertifiksai dai dari Kemenag tersebut menuai reaksi dari Lembaga Dakwah PBNU (LDNU). Lewat akun resmi Instagramnya, @Idnu1926 mereka menulis cuitan yang diberi judul: Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia.
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia
"Jika kalian benar-benar Ulama, Mengapa harus takut dengan ide sertifikasi ulama?
Sebagai perwakilan Ulama mestinya kalian tdk perlu galau dan takut pada apapun. Apalagi hanya sertifikasi"
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Surabaya Hampir 70 Persen Didominasi Kalangan Pemuda
"Tukang sertifikasi ko takut disertifikasi?"
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia (2)
"MUI berani mengambil sertifikasi halal untuk kulkas, giliran ada ide perlu sertifikasi ulama, ada banyak orang MUI yang ketakutan dan paling dulu menolak"
KH. Ahmad Ishomuddin
Rais Syuriyah PBNU
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan wacana sertifikasi bagi para ulama bisa diterapkan untuk masjid yang dimiliki kantor-kantor pemerintahan, bukan untuk semua masjid di Indonesia.
"Sertifikasi itu khususnya untuk dai yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang dai yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," katanya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Mantan wakil presiden yang memiliki sapaan gaul JK ini melanjutkan, untuk menerapkan sertifikasi terhadap seluruh dai di semua masjid bukan pekerjaan mudah.
Terlebih lagi, lanjutnya, kiai bukan merupakan label yang diperoleh karena menyelesaikan pendidikan tertentu, melainkan diperoleh berdasarkan penilaian masyarakat.
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan