SuaraJatim.id - Seorang pria mendadak pingsan saat menjalani sidang di tempat bagi pelanggar protokol Covid-19 di Jalan Waru Sidoarjo, Jawa Timur.
Dikutip Suara.com dari Timesindonesia.co.id, kejadian pingsan itu diduga karena warga tersebut syok dijatuhi denda Rp 200 ribu oleh petugas setelah tertangkap tak menggunakan masker saat beraktifitas.
Pria ini sebelumnya tetap tidak mau memakai masker saat dirazia. Baru saat akan menjalani sidang di tempat, dia mau mengenakan maskernya.
Pria ini pun divonis denda lebih tinggi dari rata-rata yaitu Rp2 00 ribu subsider tujuh hari.
Baca Juga: Wow! Kasus Covid-19 di India Mencapai 4,85 Juta
Mendengar vonis tersebut, pria tadi jatuh pingsan. Petugas kemudian mengangkatnya ke ruang pos lantas Waru. Namun dia segera sadar dari pingsannya saat diberi petugas air minum.
Sejumlah pengendara terjaring razia masker yang di gelar di Jalan Raya Waru tepatnya di depan Pos Lantas Waru Sidoarjo. Dalam razia kali ini petugas langsung mengambil tindak tegas dengan melakukan sidang di tempat dan di denda Rp150 ribu subsider tiga hari.
Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan ini sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020. Perda ini adalah perubahan Perda Provinsi Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam pasal 27 C perda tersebut, pelanggar perorangan dikenai denda maksimal Rp500 ribu, sementara untuk perusahaan maksimal Rp 100 juta.
"Karena ini masih hari pertama, denda yang dikenakan Rp150 ribu, namun kalau melanggar lagi akan menerima denda dalam dilipatkan," Tegas pelaksana harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini, Senin (14/9/2020)
Baca Juga: Kabar Duka! Lurah Meruya Selatan Meninggal Diduga Terpapar Corona
Dalam razia ini warga yang mengendarai kendaraan roda dua, roda empat dan penumpang angkutan umum kedapatan tak pakai masker. Mereka ada yang naik motor, angkutan umum hingga mobil pribadi.
Mereka rata-rata didenda Rp150 ribu subsider tiga hari. Pada pelanggar yang menjalani sidang di tempat itu harus membayar uang denda hari itu juga. Apabila tidak bisa membayar maka harus menjalani kurungan tiga hari.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, operasi yustisi dengan sasaran orang tak bermasker akan rutin dilakukan setiap hari. Penindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat jera tak melanggar protokol kesehatan.
"Makanya jangan lupa mengenakan masker saat keluar rumah, ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," tegas Sumardji.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang