Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 September 2020 | 10:55 WIB
Ajib Abdul Malik, mahasiswa asal Sepeken yang nyambi jualan sabu (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Seorang pemuda Warga Dusun Mandar, Desa Sapeken, Kecmatan/ Pulau Sapeken, Ajib Abdul Malik, dibekuk aparat polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

"Tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini ditangkap di rumahnya saat akan melakukan transaksi sabu," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Kamis (17/9/2020).

Penangkapan pemuda 21 tahun ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi setempat mendapat informasi kalau tersangka di dalam rumah bersama sabu yang akan dijualnya. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan.

"Saat digerebek, tersangka didapati berada di dapur sedang memilah/membagi sabu. Di depan tersangka ada sobekan plastik kecil yang berisi sabu seberat 0,1 gram, kemudian uang tunai Rp 200.000," kata Widiarti.

Baca Juga: IDI: Kematian Tenaga Kesehatan Akibat Covid-19, Indonesia Tertinggi di Asia

Penggeledahan pun dilanjutkan. Ternyata ditemukan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,34 gram di saku depan jaket jamper warna kuning kombinasi hijau

Selain itu, juga ditemukan seperangkat alat hisap terdiri dari 2 buah bong terbuat dari botol kecil plastik pada tutupnya terdapat dua lubang. Salah satu lubang tersabung dengan sedotan plastik.

Kemudian ditemukan juga 1 potongan pipet kaca, 1 plastik klip kecil, dan korek api gas warna ungu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas itu memang miliknya.

"Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Baca Juga: Hewan Piaraan Bisa Tularkan Covid ke Orang, Kucing dan Anjing Perlu Swab?

Load More