SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat tak bisa beraktivitas di luar rumah dengan bebas. Akibatnya hal ini dimanfaatkan oleh pria bernama Billy Prakasa untuk melakukan judi online.
Billy bermain dengan cara masuk ke website judi online. Di situ ia berperan sebagai cash market dalam judi bernama baccarat, yaitu judi menggunakan kartu remi.
Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang ia peroleh dari melakukan pekerjaan itu mencapai Rp 80 sampai 90 juta per bulannya.
"Websitenya ada beberapa, salah satunya asian poker. Yang bisa akses semua orang karena situsnya bebas. Saya bukan bandar, cuma ngikut nombok" katanya kepada SuaraJatim.id saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Ditangkapnya Billy berbarengan dengan 19 pelaku judi lainnya. Mereka adalah hasil tangkapan selama dua bulan terakhir oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol M Wahyudin Latif mengatakan dari puluhan tersangka yang ditangkap itu, mereka melakukan permainan judi sebanyak 13 jenis mulai judi konvensional hingga judi online.
"Jenisnya ada permainan togel, togel online, baik itu Singapura maupun Hongkong, ada bakarat, roulette, judi bola dan beberapa judi konvensional," kata Latif saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Masa pandemi, lanjut Latif, dimanfaatkan oleh para pelaku berjudi online sesering mungkin. Sehingga mereka bisa mendapatkan uang yang cukup banyak dari hasil berjudi tersebut.
"Secara realitas memang banyak kegiatan di kamar, atau di rumah di depan laptop sehingga memungkinkan sekali (pelaku) banyak melakukan kegiatan seperti itu (judi online) karena tidak ada kegiatan lain," katanya.
Baca Juga: Ingin Blokir Judi Online, Kominfo Minta Anggaran 1 Triliun
Dari hasil penangkapan berbagai barang bukti di sita berupa alat-alat elektronik mulai laptop, ipad, rekapan dana transaksi beberapa penombok. Selain itu ada juga beberapa kelengkapan dari rekening untuk transaksi, ada token dan sebagainya.
"Untuk Pasal yang dipersangkakan Pasal 303 Ayat 1 atau Pasal undang-undang No 7 Tahun 74 tentang penertiban perjudian ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Latif.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra