SuaraJatim.id - Seorang oknum pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun, Jawa Timur nekat menggelapkan dana nasabah hingga Rp 2,1 miliar. Jumlah uang itu merupakan total dari 11 nasabah di BRI cabang Dolopo.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Tersangka berinisial RS kini berstatus tahanan Kejari Madiun.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun, Bayu Dinata mengungkapkan, untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.
Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap
Jabatan RS sebagai relationship manajer memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.
Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui tersangka.
“RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salahgunakan,” kata Bayu, Senin (21/9/2020).
Sementara berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah RS dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya Mulai Maret 2020
“Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” ungkap Bayu.
Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.
Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.
Tindakan RS terbongkar setelah dua nasabah menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang.
“Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Bayu.
Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak