SuaraJatim.id - Seorang oknum pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun, Jawa Timur nekat menggelapkan dana nasabah hingga Rp 2,1 miliar. Jumlah uang itu merupakan total dari 11 nasabah di BRI cabang Dolopo.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Tersangka berinisial RS kini berstatus tahanan Kejari Madiun.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun, Bayu Dinata mengungkapkan, untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.
Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.
Jabatan RS sebagai relationship manajer memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.
Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui tersangka.
“RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salahgunakan,” kata Bayu, Senin (21/9/2020).
Sementara berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah RS dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap
“Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” ungkap Bayu.
Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.
Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.
Tindakan RS terbongkar setelah dua nasabah menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang.
“Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Bayu.
Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
CEK FAKTA: Timnas Indonesia Lolos 32 Besar Piala Dunia U-17 2025, Benarkah?
-
Misi Dagang Jatim dan Negara Mitra Sukses, Tertinggi Sejak 2022
-
Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam
-
DPRD Jatim Proyeksikan PAD Rp26,3 Triliun: Tidak Jauh Beda dengan Satu Dekade Lalu
-
Gubernur Khofifah Bertemu PM Singapura HE. Lawrence Wong, Sampaikan Program Karbon dan Investasi