SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melempar kritikan. Salah satu yang dikritik mantan Gubernur DKI Jakarta itu soal penunjukan direksi yang tanpa melalui komisaris.
Kritikan Ahok itu menuai reaksi dari banyak pihak, salah satunya Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia bahkan setuju dengan kritikan Ahok tersebut.
Menurut Dahlan, mekanisme itu terkesan bahwa kuasa pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN melangkahi jajaran komisaris terkait posisi direktur utama.
Ia menyebut, memang pergantian direksi merupakan hak kuasa pemegang saham. Namun, jika dilangkahi dalam pergantian direksi itu terkait dengan masalah sopan santun.
"Sebenarnya ini soal sepele: komunikasi. Secara hukum pengangkatan direksi bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus melalui komisaris utama. ltu hak sepenuhnya pemegang saham (atau dalam hal ini kuasanya) untuk melakukan itu. Bahwa komisaris utama dilewati begitu saja, itu soal etika. Soal sopan santun," kata Dahlan seperti dikutip dalam blog pribadinya Disway.id, Rabu (23/9/2020).
Dahlan Iskan menjelaskan, banyak hal dilakukan komisaris jika merasa dilangkahi. Mulai dari diam, menulis surat ke menteri, resign, memberhentikan sementara direksi yang baru diangkat, menggugat di PTUN, hingga curhat di sosial media.
Sebenarnya, komisaris utama bisa menanyakan kejanggalan yang terjadi di manajemen ke direktur utama (dirut). Jika penjelasan belum bisa diterima dan Dirut ngotot merasa tak ada yang salah, maka komisaris berhak memberikan surat peringatan.
Begitu juga, lanjut Dahlan, jika komisaris menemukan proyek yang janggal, bisa menanyakan hal tersebut ke direktur utama.
Bagaimanapun, dalam menjalankan proyek direksi harus meminta izin komisaris terlebih dahulu. Direksi yang normal tak akan berani melanjutkan proyek tanpa persetujuan komisaris.
Baca Juga: Sempat Jadi Menteri, Dahlan Iskan Blak-blakan Mengaku Sempat Dimarahi SBY
"Menjadi dirut di BUMN itu seperti harimau di kebun binatang. Kelihatannya berwibawa tapi tidak bertaring. la diawasi komut dan seluruh dewan komisaris. Juga diawasi kuasa pemegang saham. Masih diawasi pemegang saham yang sudah memberi kuasa. Lalu diawasi oleh presiden dan wakil presiden," katanya.
"Masih diawasi oleh DPR. Semua atasan itu minta laporan. Di BUMN itu ada bagian yang pekerjaannya khusus bikin laporan -- saking banyaknya laporan yang harus dibuat. Seolah perusahaan itu dianggap sehat kalau sudah bikin laporan," ujarnya.
Terkait dengan lobi-lobi menteri, Dahlan mengomentari bahwa direksi takkan berani tanpa persetujuan dirut untuk menemui menteri. Hal tersebut pernah ia jalankan selama menjabat sebagai menteri BUMN.
"Saya larang para direktur ke kementerian BUMN tanpa penugasan dari dirut. Saya larang pejabat kementerian BUMN memanggil direktur tanpa seizin dirut," kata dia
"Bahkan saya minta agar dirut mau lapor kalau ada komisaris yang menghambat program direksi. Sebab bukan hanya direksi yang kadang punya kepentingan sendiri. Pun para komisaris," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Minta Kementerian BUMN Bubar, Dahlan Iskan Ikut Berkomentar
-
Ini 5 Mantan Menteri yang Diminta Kembali Masuk ke Kabinet Jokowi
-
Sempat Jadi Menteri, Dahlan Iskan Blak-blakan Mengaku Sempat Dimarahi SBY
-
Ernest Kritik Jokowi Dibalas Sindiran Pedas Ferdinand PD dan 4 Berita Lain
-
Biasa Saja Lihat Jokowi Marah ke Menteri, Dahlan Iskan: Mereka Penakut
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan