SuaraJatim.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (28/9/2020) malam.
Pelajar bernama Tika Puspita Nur Aini umur 13 tahun, asal Desa Brebek RT 04 RW 04 Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo tewas saat dibonceng pamannya.
Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 21.31 WIB. Korban dibonceng pamannya, Sunardi (42) warga Dusun Krajan Utara RT 03 RW 15 Desa Watualang, Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi.
Korban dibonceng sepeda motor Honda Vario nopol AG 3518 UE dari Ngawi ke Sidoarjo. Sepeda motor paman korban berjalan dari arah barat ke timur dengan posisi truk yang tak diketahui identitasnya ada di depan.
Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor paman korban menabrak bagian belakang truk. Korban meregang nyawa di lokasi kejadian, sementara truk kabur melarikan diri.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor dan truk yang tidak diketahui identitasnya.
"Sepeda motor menabrak truk dari arah belakang, truk yang tidak diketahui identitasnya tersebut melarikan diri. Satu orang meninggal, yang dibonceng," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (29/9/2020).
Masih kata Kanit, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sementara sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto.
Baca Juga: BRAAK! Mugeni Tewas Tersambar Kereta Api Mutiara Selatan di Bulak Kapal
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah