SuaraJatim.id - Respon terhadap pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, datang dari Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (Hipakada) Jatim.
Ketua Hipakada Jatim, Priyo Effendi, menilai pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo oleh beberapa elemen masyarakat di Surabaya, Senin 28 September 2020, itu berlebihan.
"Negara kita memberikan kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berserikat yang dilakukan masyarakat. Itu ada Undang-undangnya," kata Priyo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (29/09/2020).
"KAMI, Saya rasa bukan organisasi liar. Kalau ada pihak lain yang mengkhawatirkan itu merupakan gerakan makar, Saya rasa itu terlalu berlebihan. Apalagi pembicara yang hadir adalah Mantan Panglima TNI," katanya menegaskan.
Hipakad Jatim, Ia melanjutkan, bukan dalam kapasitas mendukung atau menolak KAMI. Hipakad menyayangkan upaya-upaya yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah saatnya duduk bersama menyelesaikan secara kepala dingin. Siapapun pemerintahan yang sah wajib hukumnya didukung.
"Tapi, jika ada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan pemerintah dianggap gerakan makar, itu terlalu berlebihan. Kalau memang yang disampaikan Pak Gatot Nurmantyo ada yang melenceng, monggo diproses secara hukum, tetapi kan tidak ada yang salah kalau saya amati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan 'Surabaya Adalah Kita' melakukan unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020).
Rencananya di dalam Gedung Juang 45 akan diselenggarakan acara Silaturrahim Akbar ‘Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia’ Provinsi Jatim dengan tema acara Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’. Menghadirkan tiga pembicara, Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Berita Terkait
-
Terawan Ditanya Kesiapan Mundur dari Menkes dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Polisi Bubarkan Acara Gatot Cs, Habiburokhman: Lebih Banyak Massa Penolak
-
Panas! Tengku Zul ke Denny Siregar: Ente Pernah Jadi Apa Selain Buzzer?
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
-
Gatot Nurmantyo Berat Jadi Calon Presiden, Ini Kata Pengamat Politik
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas
-
Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo
-
Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau