SuaraJatim.id - Respon terhadap pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, datang dari Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (Hipakada) Jatim.
Ketua Hipakada Jatim, Priyo Effendi, menilai pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo oleh beberapa elemen masyarakat di Surabaya, Senin 28 September 2020, itu berlebihan.
"Negara kita memberikan kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berserikat yang dilakukan masyarakat. Itu ada Undang-undangnya," kata Priyo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (29/09/2020).
"KAMI, Saya rasa bukan organisasi liar. Kalau ada pihak lain yang mengkhawatirkan itu merupakan gerakan makar, Saya rasa itu terlalu berlebihan. Apalagi pembicara yang hadir adalah Mantan Panglima TNI," katanya menegaskan.
Hipakad Jatim, Ia melanjutkan, bukan dalam kapasitas mendukung atau menolak KAMI. Hipakad menyayangkan upaya-upaya yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah saatnya duduk bersama menyelesaikan secara kepala dingin. Siapapun pemerintahan yang sah wajib hukumnya didukung.
"Tapi, jika ada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan pemerintah dianggap gerakan makar, itu terlalu berlebihan. Kalau memang yang disampaikan Pak Gatot Nurmantyo ada yang melenceng, monggo diproses secara hukum, tetapi kan tidak ada yang salah kalau saya amati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan 'Surabaya Adalah Kita' melakukan unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020).
Rencananya di dalam Gedung Juang 45 akan diselenggarakan acara Silaturrahim Akbar ‘Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia’ Provinsi Jatim dengan tema acara Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’. Menghadirkan tiga pembicara, Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Berita Terkait
-
Terawan Ditanya Kesiapan Mundur dari Menkes dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Polisi Bubarkan Acara Gatot Cs, Habiburokhman: Lebih Banyak Massa Penolak
-
Panas! Tengku Zul ke Denny Siregar: Ente Pernah Jadi Apa Selain Buzzer?
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
-
Gatot Nurmantyo Berat Jadi Calon Presiden, Ini Kata Pengamat Politik
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali