SuaraJatim.id - Respon terhadap pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, datang dari Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (Hipakada) Jatim.
Ketua Hipakada Jatim, Priyo Effendi, menilai pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo oleh beberapa elemen masyarakat di Surabaya, Senin 28 September 2020, itu berlebihan.
"Negara kita memberikan kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berserikat yang dilakukan masyarakat. Itu ada Undang-undangnya," kata Priyo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (29/09/2020).
"KAMI, Saya rasa bukan organisasi liar. Kalau ada pihak lain yang mengkhawatirkan itu merupakan gerakan makar, Saya rasa itu terlalu berlebihan. Apalagi pembicara yang hadir adalah Mantan Panglima TNI," katanya menegaskan.
Hipakad Jatim, Ia melanjutkan, bukan dalam kapasitas mendukung atau menolak KAMI. Hipakad menyayangkan upaya-upaya yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah saatnya duduk bersama menyelesaikan secara kepala dingin. Siapapun pemerintahan yang sah wajib hukumnya didukung.
"Tapi, jika ada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan pemerintah dianggap gerakan makar, itu terlalu berlebihan. Kalau memang yang disampaikan Pak Gatot Nurmantyo ada yang melenceng, monggo diproses secara hukum, tetapi kan tidak ada yang salah kalau saya amati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan 'Surabaya Adalah Kita' melakukan unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020).
Rencananya di dalam Gedung Juang 45 akan diselenggarakan acara Silaturrahim Akbar ‘Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia’ Provinsi Jatim dengan tema acara Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’. Menghadirkan tiga pembicara, Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Berita Terkait
-
Terawan Ditanya Kesiapan Mundur dari Menkes dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Polisi Bubarkan Acara Gatot Cs, Habiburokhman: Lebih Banyak Massa Penolak
-
Panas! Tengku Zul ke Denny Siregar: Ente Pernah Jadi Apa Selain Buzzer?
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
-
Gatot Nurmantyo Berat Jadi Calon Presiden, Ini Kata Pengamat Politik
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit