SuaraJatim.id - Respon terhadap pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, datang dari Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (Hipakada) Jatim.
Ketua Hipakada Jatim, Priyo Effendi, menilai pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo oleh beberapa elemen masyarakat di Surabaya, Senin 28 September 2020, itu berlebihan.
"Negara kita memberikan kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berserikat yang dilakukan masyarakat. Itu ada Undang-undangnya," kata Priyo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (29/09/2020).
"KAMI, Saya rasa bukan organisasi liar. Kalau ada pihak lain yang mengkhawatirkan itu merupakan gerakan makar, Saya rasa itu terlalu berlebihan. Apalagi pembicara yang hadir adalah Mantan Panglima TNI," katanya menegaskan.
Hipakad Jatim, Ia melanjutkan, bukan dalam kapasitas mendukung atau menolak KAMI. Hipakad menyayangkan upaya-upaya yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah saatnya duduk bersama menyelesaikan secara kepala dingin. Siapapun pemerintahan yang sah wajib hukumnya didukung.
"Tapi, jika ada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan pemerintah dianggap gerakan makar, itu terlalu berlebihan. Kalau memang yang disampaikan Pak Gatot Nurmantyo ada yang melenceng, monggo diproses secara hukum, tetapi kan tidak ada yang salah kalau saya amati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan 'Surabaya Adalah Kita' melakukan unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020).
Rencananya di dalam Gedung Juang 45 akan diselenggarakan acara Silaturrahim Akbar ‘Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia’ Provinsi Jatim dengan tema acara Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’. Menghadirkan tiga pembicara, Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Berita Terkait
-
Terawan Ditanya Kesiapan Mundur dari Menkes dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Polisi Bubarkan Acara Gatot Cs, Habiburokhman: Lebih Banyak Massa Penolak
-
Panas! Tengku Zul ke Denny Siregar: Ente Pernah Jadi Apa Selain Buzzer?
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
-
Gatot Nurmantyo Berat Jadi Calon Presiden, Ini Kata Pengamat Politik
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Komitmen Dagang Jatim-Kepri Catatkan Transaksi Tertinggi Rp4,456 Triliun, Teken LoI dengan Malaysia
-
Dari Pelatihan ke Magang Industri: Berikut Kisah Sukses Program BRI Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Khofifah Jumpa Masyarakat Kepulauan Riau Asal Jatim: Ajak Bangun Daerah Rantau
-
BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Emas untuk Dorong Pertumbuhan 2025
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun