Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 30 September 2020 | 09:35 WIB
Sejumlah warga menonton film penumpasan pengkhianatan G30S/PKI di markas Kodim 1304 Gorontalo, Gorontalo, Rabu (20/9/2017) malam. [Antara]

SuaraJatim.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan seruan kepada masyarakat dan instansi-instansi terkait agar tidak menggelar acara nonton bareng (nobar) Film G30 S PKI dengan cara berkerumun pada 30 September 2020 mendatang.

Masyarakat diminta untuk menonton film produk rezim Orde Baru itu di rumah masing-masing atau menonton secara online. "Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing (di rumah)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (29/09/2020).

Alasan pelarangan ini untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah pandemi seperti sekarang ini. Polri juga memastikan tak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan nobar film G30S/PKI secara berkerumun.

Awi menjelaskan, polisi akan menggelar patroli operasi yustisi untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tempat-tempat tertentu. Seperti kegiatan nobar film G30S/PKI yang direncanakan akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 cs.

Baca Juga: Gatot Gembar-gembor PKI Bangkit, Usman Hamid: Gus Dur Bukan PKI!

"Tim gabungan operasi yustisi juga patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang berpotensi sebagai klaster baru Covid-19 untuk dibubarkan," kata Awi saat dikonfirmasi suara.com.

Berkenaan dengan itu, Awi mengingatkan pihaknya tak segan akan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan, bagi mereka yang melanggar aturan tersebut akan dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Apabila ada yang melanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Data sebaran Covid-19 di Indonesia kini memang memprihatinkan. Berdasar laporan Satgas Penanganan Covid-19, hingga hari ini jumlah orang positif terinveksi virus asal Wuhan itu di tanah air mencapai 282.724 kasus. Sembuh 210.437 orang dan meninggal 10.601 orang.

Rencana kegiatan nobar film G30S/PKI sebelumnya disampaikan oleh sejumlah organisasi seperti PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam "Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI".

Baca Juga: Sedang Tayang, Film Pengkhianatan G 30 S/PKI

Mereka berencana menggelar nobar pada 30 September mendatang.

Berdasar keterangan resmi yang diterima Suara.com, setidaknya ada lima poin yang diserukan oleh ANAK NKRI. Berikut rinciannya;

Menjelang hari kesaktian Pancasila kami (ANAK NKRI) menyerukan:

1. Kepada Panglima TNI dan KASAD untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI diseluruh televisi nasional, baik televisi pemerintah ataupun televisi swasta, pada tanggal 30 September 2020.

2. Kepada TNI untuk tidak tinggal diam terhadap kelompok-kelompok yang berupaya mengganti Pancasila dengan Trisila / Ekasila jika TNI masih jadi Garda terdepan dalam mengawal Pancasila dan UUD'45 serta bersatu dengan Ulama dalam memimpin gerakan umat dalam melawan kebangkitan Neo PKI.

3. Kepada seluruh rakyat Indonesia jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film Pengkhianatan G30S/PKI baik melalui televisi ataupun Handphone masing - masing pada tanggal 30 September 2020.

4. Kepada rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2020 dan kibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2020

5. Kepada rakyat Indonesia khususnya Santri, laskar, jawara, pendekar, brigade untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap gerakan kebangkitan Neo PKI yang ingin mengganti Pancasila.

Load More