SuaraJatim.id - Sejarawan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Sri Margana, mengomentari soal polemik di tengah masyarakat terkait pemutaran Film G30S/PKI yang isunya selalu ramai setiap tahun, terutama tiap September.
"Masyarakat saat ini sudah cerdas. Sudah banyak beredar fakta-fakta baru terkait peristiwa G30S/PKI sehingga orang bisa membuat penilaian mana yang benar dan tidak di film itu," katanya seperti dikutip dari laman resmi UGM.
Margana justru menyarankan masyarakat untuk kembali menonton Film G30S/PKI. Terlebih bagi masyarakat seperti kalangan milenial yang sama sekali belum pernah melihat film yang kerap dikritik mengandung sejumlah kebohongan dan propaganda ini.
Sebab, kata dia, dengan menonton film tersebut orang dapat belajar mengapa terdapat pro kontra terhadapnya. "Saya sarankan yang belum pernah nonton supaya menonton sebagai pengetahuan, menambah referensi cara berpikir sebelum bersikap," katanya.
Baca Juga: Profil Sarwo Edhie Wibowo, Pembasmi PKI
Dia menambahkan, pemerintah juga seyogianya tidak perlu mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun begitu, pemerintah juga diharapkan tidak menjadikan film itu sebagai tontonan wajib masyarakat.
"Kalau sampai diwajibkan maupun dilarang nonton itu tidak benar," katanya.
Dosen Departemen Sejarah FIB UGM ini menyampaikan kalau penayangan film ini dihentikan sejak reformasi 1998. Telah ada kajian-kajian yang mendasari penghentian terhadap film besutan sutradara Arifin C. Noer, salah satunya film tersebut dinilai cacat fakta.
Misalnya, soal kisah penyiksaan di luar batas kemanusiaan kepada para jenderal di Lubang Buaya. Hasil visum yang dilakukan para dokter tidak terbukti ada penyiksaan seperti pencukilan mata, pemotongan alat kelamin dan lainnya.
"Film ini terbukti cacat fakta yang sudah diakui oleh sutradaranya sendiri. Misalnya soal penyiksaan para jenderal sebelum dimasukan di Lubang Buaya itu terbukti dari arsip-arisp visum tidak ada, hanya dramatisasi," urainya.
Baca Juga: Film G30S/PKI Terbukti Cacat Fakta yang Sudah Diakui Sutradaranya Sendiri
Mengingat adanya unsur kekerasan dalam film G30S/PKI, Margana menekankan perlunya upaya sensor, sebab berpeluang dilihat oleh anak-anak. "Sebaiknya yang ada unsur kekerasan tidak perlu ditayangkan, lagi pula faktanya tidak ada penyiksaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil Yunus Yosfiah, Jenderal TNI yang Melarang Penayangan Film G30S/PKI Sejak 1998
-
Link Nonton Film G30S PKI Full Movie di Peringatan Gerakan 30 September
-
Posan Tobing Tagih Royalti ke Band Kotak, Jennifer Jill Ungkap Fatasi Seksual
-
Sinopsis Film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI, Mengingat Tragedi Kelam 1965
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia