SuaraJatim.id - Video acara pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, Jawa Timur yang dimeriahkan dengan musik dangdut di masa pandemi viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu, tampak beberapa anggota kepolisian asyik berjoget diiringi musik dangdut berjudul "Kandas" yang dipopulerkan Evie Tamala.
Selain video pisah sambut Kapolsek Gondang, muncul juga video lain yang memperlihatkan anggota kepolisian asyik berjoget diiringi musik dangdut.
Namun, acaranya berbeda dan di tempat yang berbeda pula.
Pada video yang kedua, terlihatkan dua penyanyi dangdut wanita sedang menghibur puluhan anggota polisi bersabuk putih.
Dua biduan tersebut menyanyikan lagu berjudul "Satu Hati Sampai Mati" yang dipopulerkan Gerry Mahesa.
Back drop panggung bertuliskan "Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuruan" yang berada di Jawa Timur.
Anggota polisi juga terlihat ada yang memakai masker, namun lebih banyak yang tidak memakai.
Dugaan sementara, acara di Pasuruan tersebut dilakukan di masa pandemi. Namun tidak diketahui pasti jadwal dan tempat acara itu berlangsung.
Baca Juga: Viral, Video Polisi Joged Bareng Biduan di Masa Pandemi Covid-19
Kedua postingan itu lantas dibanjiri komentar bernada sumir. Warganet menilai, polisi lupa aturan protokol kesehatan.
“Sellow, udah sesuai protokol ini… ya min ya @DivHumas_Polri,” tulis akun @detektive88.
“Orang kumpul-kympyl dibubarkan, karena alasan protokol kesehatan. Lha ini petugasnya malah melanggar. Apa rakyat yang harus melarang dan membubarkannya,” tulis @heriputranto
Sementara itu, Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespon segala konfirmasi, baik Whats App maupun telepon cellulernya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan