Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Minggu, 04 Oktober 2020 | 15:27 WIB
Video Bapak Polisi Dangdutan (foto : tangkapan layar twitter @Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu)

“Sellow, udah sesuai protokol ini… ya min ya @DivHumas_Polri,” tulis akun @detektive88.

“Orang kumpul-kympyl dibubarkan, karena alasan protokol kesehatan. Lha ini petugasnya malah melanggar. Apa rakyat yang harus melarang dan membubarkannya,” tulis @heriputranto

Sementara itu, Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespon segala konfirmasi, baik Whats App maupun telepon cellulernya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Viral, Video Polisi Joged Bareng Biduan di Masa Pandemi Covid-19

Load More