SuaraJatim.id - Seorang perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo diduga selingkuh dengan janda. Hal tersebut membuat pemuda dan warga setempat geram.
Mereka pun menggeruduk kantor balai desa untuk klarifikasi terkait dugaan perangkat desanya yang ketahuan selingkuh dengan seorang janda.
Apabila memang benar informasi tersebut, warga dan pemuda menuntut perangkat desa yakni kamituwo atau kepala dusun yang berinial T berusia 59 tahun untuk mundur atau diberhentikan dari jabatannya.
Selain itu, warga juga menuntut agar kamituwo bersangkutan diberi sanksi adat kepada pasangan selingkuh yakni T dan M 39 tahun.
"Ada dua pilihan sanksi adat yang diberikan oleh warga, yakni diarak keliling Desa atau membayar denda," kata Ketua Pemuda Desa, Muhsin Affandi, seperti dikutip dari jatimnet.com, jejaring suara.com, Senin 5 Oktober 2020.
Sementara, Kepala Desa Janti, Edi Prayitno membenarkan atas dugaan perselingkuhan tersebut. Dilakukan oleh salah satu perangkat desa-nya telah melakukan tindakan asusila dengan salah satu warga.
Kejadian itu berawal ketika suami siri dari M mengetahui ada laki-laki lain yang tidak lain adalah T di dalam rumah istri sirinya. Itu terjadi pada Selasa 29 September lalu pukul 22.30 WIB.
Namun baru dilaporkan kepada RT beberapa hari kemudian oleh suami sirinya. Sehingga terjadi pergunjingan warga yang mengakibatkan permintaan klarifikasi dari kepala desa atas kelakuan dari salah satu perangkatnya.
“Meski T sudah mengakui tindakannya, namun untuk pemberhentian atau sanki masih akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa,” kata Edi.
Baca Juga: Waspada Para Istri! Ini 3 Alasan Suami Selingkuh Versi Mantan PSK
Edi menambahkan jika saat ini pasangan selingkuh tersebut oleh warga dikenai sanksi adat, yakni harus membayar denda sebesar 400 sak semen.
"Pengakuan pasangan tersebut telah melakukan tindakan asusila sebanyak lima kali, di rumah si wanita dan di Sarangan," kata Edi.
Berita Terkait
-
Waspada Para Istri! Ini 3 Alasan Suami Selingkuh Versi Mantan PSK
-
3 Alasan Suami Selingkuh Menurut Mantan Pekerja Seks
-
Miris, Pria Ini Kepergok Asyik Bercinta dengan Mertua oleh Anaknya Sendiri
-
Diselingkuhi Istrinya, Pesepakbola Ini Depresi Berat dan Nyaris Bunuh Diri
-
Pacar Selingkuh, Pria Ini Tempuh 100 Km di Tengah Malam demi Balas Dendam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang