SuaraJatim.id - Manajemen aplikasi belanja online Shopee dan Bukalapak segera merespons unggahan produk 'Gedung DPR RI Dijual' di marketplace mereka.
Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, menjelaskan produk terkait tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi mereka.
"Dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," kata Radityo Triatmojo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (07/10/2020).
Radit menjelaskan, Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut.
Platform Shopee hari ini memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Berdasarkan pantauan ANTARA, Gedung DPR di Shopee dijual mulai dari Rp10.000 hingga Rp 99.000.
Pantauan SuaraJatim, hingga sore ini masih ada satu produk Gedung DPR RI dijual di sana dengan harga Rp 1000 - 1650.
Sebelumnya, selain di Shopee, di Bukalapak dan Tokopedia juga ada produk serupa dijual. Perwakilan Tokopedia mengatakan mereka sedang mengatasi laporan tersebut.
Hingga sore ini, di tokopedia hasil pencarian produk tersebut sudah tidak ada lagi. "Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya.
Baca Juga: 89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid
Tag
Berita Terkait
-
89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid
-
Mahasiswa Makassar: UU Cipta Kerja Akan Merugikan Mahasiswa Miskin
-
Gedung DPR RI Dijual di Shopee, Plus Anggota Dewan Harganya Rp 1000 - 1650
-
Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Banyumas Dievakuasi
-
Akademisi: UU Cipta Kerja untuk Siapa Kalau Rakyat Tak Didengarkan?
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah