Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:06 WIB
Gedung dijual di marketplace, Rabu (07/10/2020) (Foto: Cropping/Antara)

SuaraJatim.id - Manajemen aplikasi belanja online Shopee dan Bukalapak segera merespons unggahan produk 'Gedung DPR RI Dijual' di marketplace mereka.

Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, menjelaskan produk terkait tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi mereka.

"Dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," kata Radityo Triatmojo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (07/10/2020).

Radit menjelaskan, Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut.

Baca Juga: 89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid

Platform Shopee hari ini memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Berdasarkan pantauan ANTARA, Gedung DPR di Shopee dijual mulai dari Rp10.000 hingga Rp 99.000.

Pantauan SuaraJatim, hingga sore ini masih ada satu produk Gedung DPR RI dijual di sana dengan harga Rp 1000 - 1650.

Sebelumnya, selain di Shopee, di Bukalapak dan Tokopedia juga ada produk serupa dijual. Perwakilan Tokopedia mengatakan mereka sedang mengatasi laporan tersebut.

Hingga sore ini, di tokopedia hasil pencarian produk tersebut sudah tidak ada lagi. "Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya.

Baca Juga: Mahasiswa Makassar: UU Cipta Kerja Akan Merugikan Mahasiswa Miskin

Load More