Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:12 WIB
Massa aksi demo di Surabaya tolak UU Cipta Kerja mulai ditangkapi polisi, Kamis (08/10/2020) (Foto: Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Kepolisian mulai menangkapi massa aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Cilaka) di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Kamis (08/10/2020).

Demontrasi yang awalnya damai, pelan-pelan menjadi rusuh sampai akhirnya terjadilah bentrok saling lempar batu dan kayu. Massa aksi juga sampai merusak mobil kepolisian yang parkir di dekat lokasi demo.

Sampai akhirnya polisi anti huru hara memukul mundur mereka. Demonstran terus melawan dengan melempari polisi. Pantauan SuaraJatim, polisi berpakaian preman juga diturunkan menangkapi satu-satu peserta aksi.

Sebelumnya, kericuhan ribuan massa aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya ini terjadi saat mereka mulai merangsek masuk menjebol dan merobohkan pagar. Mereka melempari petugas polisi dengan plastik berisi air.

Baca Juga: Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks

Beberpaa di antara mereka juga memanjat tembok gedung hendak masuk menguasai gedung negara. Namun upaya mereka dihadang aparat TNI AL dan Kepolisian di lokasi gedung.

Selain itu, massa aksi juga melakukan pembakaran water barrier dan tanaman. Kawat berduri yang dipasang guna menghalau massa mendekati gedung juga rusak diinjak-injak oleh massa, yang dimayoritasi para mahasiswa tersebut.

Load More