SuaraJatim.id - Lelaki berinisial AS, warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, terpaksa mendekam di bilik penjara karena membacok tetangganya sendiri.
AS yang berusia 32 tahun membacok S (42) memakai celurit karena merusak biduk rumah tangganya bersama sang istri.
"Ujung pangkalnya adalah, pelaku melihat istrinya sedang telanjang bulat dalam kamar kontrakan bersama korban," kata Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Masykur, Rabu (14/10/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan AS, Selasa (13/10) kemarin. Indekos itu sendiri adalah bekas lokalisasi.
Baca Juga: Seorang Gadis Ubah Lirik Lagu D'Masiv, Warganet: Korban Perselingkuhan
Selasa itu, AS baru pulang bekerja mencari rumput. Sesampainya di depan kontrakan, ia mengakui mendengar suara sang istri dan lelaki lain.
AS yang penasaran dan curiga langsung mendobrak pintu, lalu mendapati istrinya telanjang bersama S.
Tanpa ba-bi-bu, AS mengusung celurit yang dibawanya dan membacok kepala S. AS membacok tepat di kepala S.
Seusai membacok S, pelaku langsung melarikan diri. Sementara si istri menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga.
"Pelaku kami tanggap di balai desa Kedungmoro. Sementara korban sampai saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara karena luka serius," kata Masykur.
Baca Juga: Kapok! Viral Pegawai Toko Sengaja Tukar Hadiah untuk Istri dan Selingkuhan
AS kekinian sudah dijebloskan ke sel tahanan. Ia resmi dijadikan tersangka pasal penganiayaan KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Kami masih mendalami kasus ini. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, ini kasus spontan, bukan terencana," kata dia.
Berita Terkait
-
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
-
Hakim Sempat Beri Solusi Pengasuhan Anak-Anak Dibagi Dua, Paula Verhoeven Disebut Menolak
-
Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Pengacara Baim Wong: Kaget Dengar Putusannya
-
Leganya Baim Wong Bisa Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh di Persidangan
-
Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Sang Pengacara Belum Berani Bahas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan