Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 21:32 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Dalam keterangan pers secara virtual pada Jumat (9/10/2020), Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di negeri ini memang menggariskan seperti itu.

“Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan ke MK,” katanya.

Load More