Di situ ia dipaksa untuk membuka baju. EA tetap berusaha menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis. Namun, dirinya malah mendapat tendangan dari salah satu aparat yang mengenai bibirnya sampai sobek dan memar.
"Padahal sudah saya tunjukkan kartu pers saya. Bahkan waktu itu kan setelah nunjukin ID, agak ngeyel juga terus akhirnya kena tendang bawah bibir saya sobek pas masih pakai masker. Masker saya sampai penuh darah," ungkapnya.
Kekerasan yang dialami oleh EA tak berhenti di situ. Mereka juga digelandang menuju Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan menaiki truk. Di sana, dia dipukul dengan rotan di bagian tubuh dan wajah.
"Jalan jongkok sampai ke mobil dan dicambuk juga pakai rotan. Dari gedung graha ke mapolda di tengah jalan dihujani rotan, sampai ke Mapolda dikasih rotan lagi. Polisi nyambuknya ramai-ramai,” katanya.
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Istana: Kita Agak Lupa
Hingga malam hari para pendemo ditempatkan di lapangan terbuka dekat dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Mereka dibiarkan tidur tanpa alas. Pemeriksaan kemudian berlangsung tanpa adanya pendampingan hukum oleh LBH. Semua barang kemudian disita hingga sidik jari diambil. Mereka juga harus menjalani rapid test.
"Tidak ada yang bisa dihubungi karena semua barang-barang kami disita untuk barang bukti. Yang gak ada masker di kasih masker. Kemudian disuruh foto kayak tersangka. Setelah foto acaranya penyidikan dipanggil 5 orang ke penyidik. Itu juga masih belum pakai baju," ujarnya.
Saat pemeriksaan petugas kepolisian menjelaskan bahwa EA terancam dijerat Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 170 tentang pengerusakan. Padahal EA sama sekali tak melakukan kedua hal tersebut.
Melalui berbagai proses pemeriksaan, EA akhirnya dibebaskan pada Jumat (9/10/2020) malam.
Baca Juga: Nadiem Terjunkan Mahasiswa Bidikmisi Bantu Siswa Belajar Dari Rumah
Dia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Selama berjalannya pemeriksaan kami diberi makan, kemudian di beri motivasi dan terkahir sebelum keluar kami diminta untuk tanda tangan surat pernyataan mengakui salah dan tidak mengulangi lagi," katanya.
Setelah bebas, EA selama beberapa hari terakhir mengobati lukanya sendiri tanpa ada jaminan dari aparat kepolisian yang sudah membuatnya terluka.
Barang-barang berupa kamera dan drone untuk dokumentasi liputannya juga belum dikembalikan. Sementara handphone yang ia punya saat disita juga tidak dikembalikan.
"Belum balik barang saya, kamera dan drone sampai sekarang belum dikembalikan polisi. Sempet dijanjikan katanya Sabtu, ternyata Jumat malam bilang Senin balik, kemudian sampai sekarang masih digunakan untuk bukti penyelidikan," jelasnya.
Sampai saat ini, EA masih merasakan nyeri bekas luka yang ia terima dari penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!