Di situ ia dipaksa untuk membuka baju. EA tetap berusaha menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis. Namun, dirinya malah mendapat tendangan dari salah satu aparat yang mengenai bibirnya sampai sobek dan memar.
"Padahal sudah saya tunjukkan kartu pers saya. Bahkan waktu itu kan setelah nunjukin ID, agak ngeyel juga terus akhirnya kena tendang bawah bibir saya sobek pas masih pakai masker. Masker saya sampai penuh darah," ungkapnya.
Kekerasan yang dialami oleh EA tak berhenti di situ. Mereka juga digelandang menuju Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan menaiki truk. Di sana, dia dipukul dengan rotan di bagian tubuh dan wajah.
"Jalan jongkok sampai ke mobil dan dicambuk juga pakai rotan. Dari gedung graha ke mapolda di tengah jalan dihujani rotan, sampai ke Mapolda dikasih rotan lagi. Polisi nyambuknya ramai-ramai,” katanya.
Hingga malam hari para pendemo ditempatkan di lapangan terbuka dekat dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Mereka dibiarkan tidur tanpa alas. Pemeriksaan kemudian berlangsung tanpa adanya pendampingan hukum oleh LBH. Semua barang kemudian disita hingga sidik jari diambil. Mereka juga harus menjalani rapid test.
"Tidak ada yang bisa dihubungi karena semua barang-barang kami disita untuk barang bukti. Yang gak ada masker di kasih masker. Kemudian disuruh foto kayak tersangka. Setelah foto acaranya penyidikan dipanggil 5 orang ke penyidik. Itu juga masih belum pakai baju," ujarnya.
Saat pemeriksaan petugas kepolisian menjelaskan bahwa EA terancam dijerat Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 170 tentang pengerusakan. Padahal EA sama sekali tak melakukan kedua hal tersebut.
Melalui berbagai proses pemeriksaan, EA akhirnya dibebaskan pada Jumat (9/10/2020) malam.
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Istana: Kita Agak Lupa
Dia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Selama berjalannya pemeriksaan kami diberi makan, kemudian di beri motivasi dan terkahir sebelum keluar kami diminta untuk tanda tangan surat pernyataan mengakui salah dan tidak mengulangi lagi," katanya.
Setelah bebas, EA selama beberapa hari terakhir mengobati lukanya sendiri tanpa ada jaminan dari aparat kepolisian yang sudah membuatnya terluka.
Barang-barang berupa kamera dan drone untuk dokumentasi liputannya juga belum dikembalikan. Sementara handphone yang ia punya saat disita juga tidak dikembalikan.
"Belum balik barang saya, kamera dan drone sampai sekarang belum dikembalikan polisi. Sempet dijanjikan katanya Sabtu, ternyata Jumat malam bilang Senin balik, kemudian sampai sekarang masih digunakan untuk bukti penyelidikan," jelasnya.
Sampai saat ini, EA masih merasakan nyeri bekas luka yang ia terima dari penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat