Di situ ia dipaksa untuk membuka baju. EA tetap berusaha menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis. Namun, dirinya malah mendapat tendangan dari salah satu aparat yang mengenai bibirnya sampai sobek dan memar.
"Padahal sudah saya tunjukkan kartu pers saya. Bahkan waktu itu kan setelah nunjukin ID, agak ngeyel juga terus akhirnya kena tendang bawah bibir saya sobek pas masih pakai masker. Masker saya sampai penuh darah," ungkapnya.
Kekerasan yang dialami oleh EA tak berhenti di situ. Mereka juga digelandang menuju Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan menaiki truk. Di sana, dia dipukul dengan rotan di bagian tubuh dan wajah.
"Jalan jongkok sampai ke mobil dan dicambuk juga pakai rotan. Dari gedung graha ke mapolda di tengah jalan dihujani rotan, sampai ke Mapolda dikasih rotan lagi. Polisi nyambuknya ramai-ramai,” katanya.
Hingga malam hari para pendemo ditempatkan di lapangan terbuka dekat dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Mereka dibiarkan tidur tanpa alas. Pemeriksaan kemudian berlangsung tanpa adanya pendampingan hukum oleh LBH. Semua barang kemudian disita hingga sidik jari diambil. Mereka juga harus menjalani rapid test.
"Tidak ada yang bisa dihubungi karena semua barang-barang kami disita untuk barang bukti. Yang gak ada masker di kasih masker. Kemudian disuruh foto kayak tersangka. Setelah foto acaranya penyidikan dipanggil 5 orang ke penyidik. Itu juga masih belum pakai baju," ujarnya.
Saat pemeriksaan petugas kepolisian menjelaskan bahwa EA terancam dijerat Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 170 tentang pengerusakan. Padahal EA sama sekali tak melakukan kedua hal tersebut.
Melalui berbagai proses pemeriksaan, EA akhirnya dibebaskan pada Jumat (9/10/2020) malam.
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Istana: Kita Agak Lupa
Dia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Selama berjalannya pemeriksaan kami diberi makan, kemudian di beri motivasi dan terkahir sebelum keluar kami diminta untuk tanda tangan surat pernyataan mengakui salah dan tidak mengulangi lagi," katanya.
Setelah bebas, EA selama beberapa hari terakhir mengobati lukanya sendiri tanpa ada jaminan dari aparat kepolisian yang sudah membuatnya terluka.
Barang-barang berupa kamera dan drone untuk dokumentasi liputannya juga belum dikembalikan. Sementara handphone yang ia punya saat disita juga tidak dikembalikan.
"Belum balik barang saya, kamera dan drone sampai sekarang belum dikembalikan polisi. Sempet dijanjikan katanya Sabtu, ternyata Jumat malam bilang Senin balik, kemudian sampai sekarang masih digunakan untuk bukti penyelidikan," jelasnya.
Sampai saat ini, EA masih merasakan nyeri bekas luka yang ia terima dari penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey