Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:02 WIB
Adik Melahirkan Sendirian, Bayi Buah Cinta Terlarang dengan Kakak Dibuang
Kisah nyesek hubungan terlarang kakak dan adik sampai melahirkan bayi di Sumenep (Foto: Beritajatim)

"Akibat perbuatannya, AD dijerat pasal 305 KUH Pidana, yakni dengan sengaja meninggalkan anak di bawah 7 tahun di suatu tempat supaya dipungut orang lain atau dengan maksud supaya terbebas dari kewajiban pemeliharaan anak itu," katanya.

Load More