Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:50 WIB
Gus Nur Ditangkap di Rumahnya Tanpa Perlawanan. (Istimewa)

Markas Besar Polri pun langsung menetapkan penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020).

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Gus Nur Diamankan Polisi di Kediamannya

Load More