SuaraJatim.id - Sugi Nur Raharja, mantan penjual obat yang kemudian jadi Gus dan Ustaz itu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara akibat kasus penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Hal ini memantik reaksi Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia (ADDAI). Ketua Umum ADDAI Muhammad Syarif Hidayatullah, mengatakan Sugi Nur ditetapkan sebagai tersangka adalah sebuah kewajaran. Hal itu, kata dia, adalah akibat dari perbuatannya sendiri yang memang tak pantas dilakukan.
"Terkait dengan penangkapan atau ditetapkannya yang bersangkutan sebagai tersangka atas konten yang beredar di YouTube, yang isinya menghina ini saya rasa bukan sekali atau dua kali Gus Nur melakukan hal yang sama," katanya kepada TIMESIndonesia, jejaring suara.com, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, kalaupun Sugi Nur ini tak setuju atau tak sejalan dengan NU, tak lantas dia mengekspresikan diri sebagai dai atau penceramah dengan mengeluarkan kata kasar seperti cacian dan makian di media sosial.
Baca Juga: Ngabalin: Sugi Selamat Datang di Penjara, Semoga Disusul Refly Harun
"Mudah-mudahan dia paham bahwa memang itu ada konsekuensi hukumnya," katanya menegaskan.
"Sekarang dia harus bertanggungjawab sendiri atas popularitas semua yang dia kejar-kejar, dengan membuat konten yang tidak produktif dan sama sekali," katanya.
Selian itu, ia menilai bahwa 'ceramah' yang dilakukan oleh Gus Nur memang tidak memenuhi akhlak sebagai seorang yang ditokohkan oleh sekelompok orang. "Intinya saya pribadi mendukung langkah kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya juga sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang bertindak cepat dan sigap dalam penangkapan Gus Nur tersebut. Ini kata dia, menunjukkan Polri bekerja secara profesional.
"Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat Sdr Sugi Nur (Gus Nur) secara terus menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama (NU)," katanya.
Baca Juga: Gus Nur Ditahan, Ngabalin: Kami Doakan Sahabatmu Waloni dan Refly Menyusul
Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang. Ia ditangkap atas laporan dari NU karena dianggap telah menyebarkan informasi rasa kebencian dan penghinaan.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 Wib.
Saat ini, Gus Nur pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina NU. Dalam waktu dekat, Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. ADDAI pun juga mendukung langkah Polri tersebut.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun