Menurut Sabikan, pihak keluarga baru tahu Parti terjerat kasus hukum di Singapura dari sejumlah jurnalis yang tetiba berkunjung ke kediamannya, Kamis (10/9/2020) silam. Saat itu, Sabikan berada di ladang, di rumah hanya ada Kasmi.
Kasmi yang tak tahu maksud kedatangan wartawan tampak kebingungan. Ia pun syok setelah mengetahui Parti, anaknya, tersandung pekara di Singapura.
Semenjak itulah Kasmi menjadi pendiam dan kerap termenung seorang diri.
Nenek Kasmi juga menjadi tak selera melahap makanan. Jiwanya terguncang. Ia tak menyangka Parti yang selama ini masih kerap mengirimkan uang ternyata memiliki masalah pelik sampai-sampai hampir masuk jeruji besi.
Tak Diberitahu Desa
Menurut Sabikin, Parti memang sengaja merahasiakan kasusnya dari keluarga. Baik Parti maupun pendampingnya di Singapura, juga tak pernah menceritakan kasus hukum yang menjarat ke kerabat dan keluarga di Indonesia.
Selain pihak Parti yang menutupi kasusnya ke keluarga, peran Pemerintah Desa (Pemdes) Kabonagung sendiri juga nihil. Padahal, merujuk UU RI No 18 tahun 2017 tentang pelindungan PMI, desa seharusnya berperan lebih terhadap warganya yang jadi PMI.
Dalam pasal 42 UU RI No 18 tahun 2017 disebukan secara gamblang mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah desa.
Mulai dari memberikan informasi, verifikasi data, mencatat, memantau, dan memberdayakan calon PMI dan keluarganya.
Baca Juga: 552 TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia
Undang-undang tersebut juga menjelaskan ‘perlindungan pekerja migran bisa dimulai dari desa, kabupaten/kota dan provinsi, sejak sebelum bekerja sampai setelah bekerja’. Di mana Pemda berperan mulai dari memberikan informasi job order.
Namun dalam kasus Parti berbeda. Pihak desa asal Parti, terkesan tak mau tahu dengan kasus hukum yang tengah menjerat warganya di luar negeri. Bahkan, sekedar menanyakan kasus Parti maupun mengunjungi keluarganya pun tidak.
“Pihak desa nggak pernah (berkomunikasi mengenai kasus Parti dengan keluarga), sampai sekarang juga nggak pernah itu. Maksudnya kan kepala desa dan perangkatnya, itu tidak pernah. Tapi kalau Kamituwo (Kepala Dusun) ke sini,” lanjutnya.
Akan tetapi, kedatangan Kepala Dusun Keduk Saiul Nizar ke kediaman Kasmi juga bukan untuk mengomunikasikan kasus yang tengah dihadapi Parti. Kedatangannya hanya sebatas mengantar rombongan wartawan yang datang pada Kamis (10/9/2020) lalu.
Selain tiadanya peran desa, lanjut Sabikan, sejauh ini juga belum ada perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk yang datang untuk sekedar mengkomunikasikan kasus kakak iparnya itu ke keluarga.
Kepala Desa Kebonagung, Supriadi, mengakui pihaknya tidak tak tahu menahu mengenai kasus Parti. Jangankan memberikan bantuan ke yang bersangkutan, sekedar datang ke kediaman keluarga Parti pun ia dan perangkatnya segan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam
-
DPRD Jatim Proyeksikan PAD Rp26,3 Triliun: Tidak Jauh Beda dengan Satu Dekade Lalu
-
Gubernur Khofifah Bertemu PM Singapura HE. Lawrence Wong, Sampaikan Program Karbon dan Investasi
-
BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja Keuangan BRI dengan Pertumbuhan CASA dan Dana Pihak Ketiga
-
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%, Gubernur Khofifah: Tertinggi se-Jawa, Bukti Soliditas