"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan. Unjuk rasa itu hak, sedangkan perusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana. CCTV dan mesin learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," tulis Henry.
Ia kemudian menyematkan video hasil liputan Narasi TV yang diunggah pada Rabu (18/10/2020) tanpa mencantumkan sumber pembuat video dengan cara menghilangkan logo Narasi TV.
Kontan, sikap Henry dalam bersosial media itu membuat publik melontarkan kritik kepada pria yang juga berprofesi sebagai dosen Unair ini.
"Halo bapak staf ahli Kominfo, logo Narasi TV kenapa dihilangkan Pak? Ini hasil investigasi yang dilakukan oleh tim narasi tv, bukan aparat," tulis komedian @MuhadklyAcho.
"Ini bisa kena UU ITE enggak ya posting menghapus kredit/sumber?" tanya @Rasyid*****.
"Begini nih waktu SMA sampai kuliah, kalau ada tugas presentasi cuma numpang nama doang," sindir @mautau****.
"Kalau masuk Turnitin ini mungkin plagiarism check-nya kena di atas 60% bahkan 90% karena nyomot video orang lalu menghilangkan watermark dari yang punya + etika sebagai akademisinya harus dipertanyakan karena enggak ada. Oleh karena itu, wajar kalau dapat D dari dosen penguji kemarin," komentar akun @PolJokesID.
Berita Terkait
-
Dituduh Plagiat, Ini Alasan Staf Ahli Kominfo Unggah Video Narasi TV
-
Dalang Pembakar Halte TransJakarta Sarinah Mulai Temui Titik Terang
-
Henry Subiakto Dianggap Plagiat, Fadli Zon: Jangan Sampai Distempel Dungu
-
Doa Refly Harun Buat Tim Najwa: Jangan Sampai Orang Baik Justru Jadi Target
-
Henry Subiakto Dianggap Plagiat, Unggah Video Tanpa Cantumkan Sumber
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda