SuaraJatim.id - Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, akhirnya mengungkapkan sebab musabab Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mendadak memutuskan pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020.
Dia mengungkapkan, Habib Rizieq Shihab dalam sistem keimigrasian Arab Saudi masuk dalam kategori pelanggar undang-undang kerajaan. Bahkan, sudah ada nomor deportasi untuk Rizieq.
Agus Maftuh menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq adalah tinggal di kerajaan itu melebihi batas waktu alias overstay.
Tak hanya itu, Agus Maftuh mengungkapkan, Rizieq juga dinilai melanggar peraturan kerajaan Arab Saudi yang masuk kategori sensitif.
"Layar kedua ini menampilkan menu utama 'Sijil al-Mukhalif' daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lain-lain," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020).
"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," tambahnya.
Kemudian pada layar kedua juga tertera dua kolom yang sensitif dan berkategori aib. Namun Agus enggan membeberkannya, dengan alasan menghargai sosok Rizieq yang sesama santri.
"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana.
Baca Juga: Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja
Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi".
"Tapi kata mereka dengan tegas, yo ora popo (ya tidak apa-apa) alias sudah biasa dan lumrah."
Sebelumnya, Rizieq membantah dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.
"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.
Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.
Dia mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.
Berita Terkait
-
Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja
-
Mahfud MD 'Tantang' Habib Rizieq: Saya Buka Data Overstay di Arab Saudi
-
Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti
-
Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh
-
Habib Rizieq Dijadwalkan Tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 09.00 Pagi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian
-
Paling Baru, DANA Kaget Rp 355 Ribu Aktif, Segera Buka Amplopnya Dan Klaim