"Korban keluar rumah pamit ikut Maulud Nabi, tapi sebenarnya menemui pelaku karena dihubungi. Dari sana lah kasus pembunuhan dimulai," katanya.
Menurut Kapolres, MSK terlebih dahulu diamankan polisi di wilayah Pasuruan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handpone milik korban yang dikuasai oleh MSK. Setelah itu, petugas baru mengamankan SNI. Mereka ditangkap tanpa perlwanan.
Kapolres juga mengatakan karena korban masih di bawah umur, sehingga keduanya menempati penjara khusus anak. Keduanya dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Bapak Dihina Pacar Digoda, 2 ABG Tanggung Ini Pembunuh Aril di Bekas Galian
Kontributor : Amin Alamsyah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?