SuaraJatim.id - Heboh kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab belum juga usai. Banyak cerita usai sang habib pulang ke Indonesia setelah 3,5 tahun lebih tinggal di Arab Saudi. Salah satunya adalah viralnya oknum prajurit TNI yang disebut-sebut turut menyambut kepulangan Habib Rizieq hingga akhirnya dikenai sanksi.
Beredar foto oknum prajurit TNI yang diduga menyerukan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab saat pentolan FPI itu pulang ke Indonesia. Dalam foto yang beredar, seorang prajurit itu tengah mengenakan pakaian tahanan militer dan didampingi oleh seorang petugas.
Mereka berdiri di depan sebuah Rumah Tahanan Militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma. Pria itu mengenakan seragam tahanan berwarna biru dengan tangan yang diborgol.
Foto yang diunggah oleh akun Twitter @Namaku_Mei itu diduga merupakan oknum prajurit TNI AU yang nekat menyuarakan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab.
Ia diduga menjadi orang yang membuat dan mengunggah video dengan bernyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, video itu viral saat diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Kena sanksi
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Baca Juga: Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Menurut Fajar, kekinian Serka BDS tengah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (POM). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan jenis hukuman yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Sanksinya nanti kalau sudah ada penyelidikan," katanya.
Berkenaan dengan itu, Fajar menegaskan tak ada larangan bagi anggota TNI AU untuk menggunakan sosial media.
Hanya, dia mengimbau kepada seluruh anggota untuk lebih bijak dalam bersosial media.
"Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bermedsos, patuhi saja aturan yang ada," kata dia.
Prajurit TNI Teriakkan 'Kami bersamamu Habib Rizieq'
Sebelumnya, video berdurasi 17 detik yang merekam sejumlah prajurit TNI berada dalam mobil hendak melakukan pengaman di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11/2020) viral di media sosial.
Warganet mempersoalkan video yang juga diunggah salah satu akun instagram @uyungpancasila_kppp itu, karena ada seorang prajurit terekam mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'.
"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata seorang prajurit TNI dalam video tersebut seperti dikutip dari Suarajawatengah.id.
Menanggapi video viral tersebut, Kodam Jaya memberikan penjelasan. Dalam siaran pers pada kodamjaya-tniad.mil.id, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota TNI tersebut diberikan sanksi.
Adapun beberapa penjelasan Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki yaitu sebagai berikut.
Pertama, bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas Kopda ATY anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat menggunakan truk militer NPS, dan duduk di bagian belakang bersama rekan-rekannya
Ketiga, sekitar pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan merekam video dan memberikan komentar “Tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno Hatta”.
Keempat, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut."
Sebelumnya, ribuan simpatisan FPI menyambut kedatangan Habib rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq Shihab sendiri akhirnya pulang ke tanah Air setelah 3,6 tahun berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Usai TNI AD, Kini Prajurit AU Disanksi karena Unggah Video Sambut Rizieq
-
Rocky Gerung Bongkar Campur Tangan Istana di Acara ILC Tema Habib Rizieq
-
Akun-Akun Pengunggah Tentang Rizieq Dibanned Facebook, Jubir FPI: EGP Lah!
-
ILC Tema Habib Rizieq Tak Tayang, Rocky Gerung: Budaya Komkamtib Muncul
-
Facebook Banned Unggahan Tentang Habib Rizieq, FPI Bereaksi
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gandeng Bulog: Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Kekuatan Ekonomi Riil!
-
9 Kekuatan Spiritual Pemilik Tanda M di Telapak Tangan
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit
-
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur Bersama dengan Ketua DPD RI
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying