SuaraJatim.id - Kepolisian Jember akan menyelidiki kasus video mesum antara seorang dokter berinisial AM yang ternyata Kepala Puskesmas Desa Curahnongko dengan pegawainya, seorang bidan berinisial AY.
"Kita sudah mendapatkan informasi, kita langsung bergerak cepat. Sementara kita lakukan penyelidikan terkait dengan penyebaran," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin kepada wartawan di Jember, Kamis (12/11/2020).
Arif menjelaskan, tahapannya dimulai dari penyelidikan lebih dahulu lalu ke proses-proses selanjutnya.
"Video itu pasti ada penyebarnya, yang menyebarkan siapa, sehingga video tersebut bisa viral. Itu diatur di UU ITE," ujarnya.
Pelaku dalam video tersebut juga akan dipanggil untuk diklarifikasi. Jadi semuanya akan ditindak lanjuti sesuai tahapan-tahapannya seperti apa.
Sebelumnya, warga Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, dihebohkan video mesum dua pegawai Puskesmas setempat, yakni dokter AM dan pegawainya seorang bidan berinisial AY.
Kedua pelaku dalam video merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara). Video mesum mereka beredar dan ramai diperbincangkan masyarakat setempat.
“Sekarang sudah tidak terlihat lagi di Pustu. Kemarin kita konfirmasi ke Pustu, dikatakan mereka berdua sudah tidak masuk sejak awal pekan ini,” ujar Pendi, Sekretaris Desa (Sekdes) Curahnongko.
Menurut Pendi, kedua ASN tersebut masih terikat hubungan perkawinan yang sah dengan pasangan masing-masing. Sang bidan adalah warga desa setempat. Sedangkan dr AM tinggal di luar desa.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko Jember
Berita Terkait
-
Heboh Video Mesum Bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko Jember
-
Warga Bakal Laporkan Kasus Video Panas Dokter dan Bidan Jember ke Polisi
-
Video Panas Dokter dan Bidan Jember, Desa: Alhamdulillah Warga Tak Anarkis
-
Heboh Video Mesum Bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko Jember
-
Heboh Adegan Panas dengan Bidan, Dokter di Jember Dikenal Sangat Relijius
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar