- KH Yusuf Khudlori mengingatkan muktamirin agar memilih pemimpin berdasarkan kejernihan hati pada Jumat (28/8/2026).
- Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 harus mengacu pada AD/ART tanpa pembatasan ruang kompetisi kader.
- Sebanyak 212 PCNU menyatakan dukungan agar Muktamar menjadi arena kompetisi sehat bagi kader terbaik NU.
SuaraJatim.id - Dinamika menjelang pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menghangat.
Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Pendidikan Islam Tegalrejo Magelang, KH Yusuf Khudlori atau Gus Yusuf, mengingatkan agar Muktamar tidak digerakkan oleh kepentingan kelompok maupun iming-iming tertentu.
Gus Yusuf menyerukan agar para muktamirin mengikuti seluruh agenda Muktamar dengan basyiroh, yakni kejernihan hati dan nurani, bukan bisyaroh atau iming-iming kepentingan.
Menurutnya, keputusan Muktamar dan pemilihan pemimpin NU seharusnya lahir dari hati yang jernih. Sebaliknya, jika proses Muktamar digerakkan oleh kepentingan tertentu, keputusan yang lahir dikhawatirkan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Dengan basyiroh dan hati yang jernih, maka akan menghasilkan keputusan-keputusan muktamar dan pemimpin NU yang memperkuat NU. Tapi kalau digerakkan oleh bisyaroh maka keputusan yang dihasilkan hanya akan menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Gus Yusuf saat bersilaturahmi dengan perwakilan peserta Muktamar dari lebih dari 200 PCNU, Jumat (28/8/2026).
Gus Yusuf juga menyinggung mekanisme pemilihan calon Ketua Umum PBNU. Ia menegaskan bahwa aturan main dalam Muktamar semestinya mengacu pada AD/ART dan Qanun Asasi NU.
Ia mengingatkan agar Peraturan Perkumpulan (Perkum) tidak digunakan untuk mempersempit ruang kompetisi calon Ketua Umum.
“Karena digerakkan oleh basyiroh, semangat muktamar adalah memberikan kesempatan terbuka kepada semua kader terbaik NU. Bukan untuk saling menjegal dalam kontestasi calon Ketua Umum PBNU,” tegasnya.
Menurut Gus Yusuf, Muktamar seharusnya menjadi ruang terbuka bagi seluruh kader terbaik NU untuk berkompetisi secara sehat.
Baca Juga: Seribu Halaman LPj Gus Yahya dan Taruhan Besar Abad Kedua NU
“Muktamar adalah ruang terbaik untuk semua kader,” katanya.
Ia menilai, apabila aturan main sudah diatur dalam AD/ART dan Qanun Asasi, maka tidak seharusnya mekanisme pemilihan justru dipersempit melalui aturan yang kedudukannya berada di bawah AD/ART.
“Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik. Biarlah muktamirin yang akan memilihnya sesuai hati nurani,” ujar Gus Yusuf.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pengurus cabang NU. Ketua PCNU Muko-Muko, Kiai Fauzan, mengatakan mekanisme pemilihan maupun tata tertib Muktamar semestinya dikembalikan kepada AD/ART.
“Jangan menjadikan Perkum yang stratanya di bawah AD/ART,” katanya.
Menurut dia, penggunaan Perkum sebagai dasar penyusunan tata tertib berpotensi menjadi instrumen untuk membatasi calon tertentu yang dinilai memiliki peluang dalam kontestasi Ketua Umum PBNU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh