SuaraJatim.id - Hasil tes kejiwaan dua remaja asal Bunga, Gresik, berinisial MSK (16) dan SNI (15) yang tega membunuh kawannya menunjukkan tidak ada gangguan mental. Artinya keduanya tidak gila, alias sehat dan waras.
Kuasa hukum pelaku Sulthon Sulaiman mengatakan, hasil tes psikiater kliennya di luar nalar, bahkan bagi orang yang sudah dewasa sekalipun. Sebab, kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa AAH itu tidak mengalami gangguan kejiwaan alias normal.
“Klien kami dinyatakan normal bahkan saat rekonstruksi kejadian tidak merasa canggung. Padahal, korban yang dibunuh disiksa lalu ditenggelamkan ke bekas galian,” katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Rabu (11/11/2020).
Sulthon menambahkan, saat peristiwa terjadi, mereka tidak mendapat tekanan atau paksaan untuk menghabisi korban.
Baca Juga: Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
“Melakukan dengan kesadaran penuh, tanpa pengaruh apapun. Baik itu perintah orang, pengaruh obat atau hal lainnya,” katanya.
Hal yang paling mendasari kedua pelaku yakni dendam pribadi terhadap korban. “Mengaku sumpek dengan perbuatan korban semasa hidup,” papar Sulthon.
Dari serangkain hasil pemeriksaan tersebut, Sulthon mengaku tidak memiliki banyak pertimbangan lain untuk melakukan upaya hukum terhadap kliennya.
“Faktor usia mereka tentu secara otomatis meringankan hukuman. Setidaknya dikurangi sepertiga dari ancaman maksimal penjara 15 tahun,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan kepada tersangka untuk mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Baca Juga: Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari
“Pendampingan tentu tetap dilakukan, termasuk menjamin hak pendidikan dan pembinaan ketika sudah diputus oleh pengadilan,” jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
-
Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
Terkini
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum