SuaraJatim.id - Amining (36), perempuan asal Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, divonis hukuman penjara 1 bulan 22 hari atau 52 hari oleh Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur, karena menabrak orang sampai mati.
Padahal, dalam sidang kasus tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara. Artinya, Vonis yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Eddy tersebut sangat jauh dari tuntutan JPU Ferry Harry.
Padahal, terdakwa dianggap lalai dalam berkendara dan telah menyebabkan seorang meninggal dunia. Terdakwa melanggar pasal 310 ayat (4) UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Menghukum terdakwa dengan penjara selama 1 bulan dan 22 hari," kata Eddy saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Gresik, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Rabu (11/11/2020).
Hukuman ringan itu atas beberapa pertimbangan hakim. Yakni, terdakwa mengakui kesalahannya, menyantuni keluarga korban dan ada perdamaiab dengan keluarga korban.
"Yang memberatkan karena tardakwa lalai mengendarai motor sehingga menyebabkan orang meninggal dunia," ungkapnya.
Atas putusan tersebut, JPU Ferry Harry akan melakukan upaya banding. Karena putusan hakim terlalu ringan. "Agar perkara ini diperiksa kembali di tingkat pengadilan tinggi," imbuhnya .
Diketahui, terdakwa mengendarai motor vario nopol N 3727 YE dengan membonceng korban Musidag Indrawati. Karena lalai tidak menyalakan sein kiri saat berhenti sehingga ditabrak oleh Andra, pengendara motor beat. Akibatnya korban meninggal dunia.
Baca Juga: Picu Lakalantas Tewaskan 1 Orang, Wanita Asal Gresik Cuma Divonis 52 Hari
Berita Terkait
-
Picu Lakalantas Tewaskan 1 Orang, Wanita Asal Gresik Cuma Divonis 52 Hari
-
2 Remaja Pembunuh Kawannya di Eks Galian Bukit Jamur Gresik Dites Jiwanya
-
Ngeri! Jatuh Dibonceng Suami, Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk Gandeng
-
Truk Pengangkut Mie Instan Nyemplung ke Jurang, Sopir Tewas
-
Brukkk! 2 Pemotor Tewas di Jalur Ciawi-Sukabumi, Masuk Kolong Truk
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
Menutup Celah Maut: Jembatan Kembar Cangar Segera Dipagari 'Benteng' Baja
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm