SuaraJatim.id - Vonis mengejutkan diketok oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur yang memutus ringan terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Adalah terdakwa Amining, perempuan 36 tahun asal Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Gresik. Vonis hakim yang ia terima terbilang ringan yakni 1 hulan 22 hari atau 52 hari. Padahal, oleh jaksa penuntut umum, perempuan itu dituntut satu tahun penjara.
Amining harus duduk di kursi pesakitan PN Gresik berawal dari kelalaiannya saat berkendara hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga satu orang meninggal dunia.
Terdakwa melanggar pasal 310 ayat (4) UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Menghukum terdakwa dengan penjara selama 1 bulan dan 22 hari," kata hakim Eddy saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Gresik, sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (11/11/2020).
Hukuman ringan itu atas beberapa pertimbangan hakim. Yakni, terdakwa mengakui kesalahannya, menyantuni keluarga korban dan ada perdamaian dengan keluarga korban.
"Yang memberatkan karena tardakwa lalai mengendarai motor sehingga menyebabkan orang meninggal dunia," ucap hakim.
Atas putusan tersebut, jaksa Ferry Harry akan melakukan upaya banding. Karena putusan hakim dinilai terlalu ringan.
"Agar perkara ini diperiksa kembali di tingkat pengadilan tinggi," ujar Ferry.
Baca Juga: 2 Remaja Pembunuh Kawannya di Eks Galian Bukit Jamur Gresik Dites Jiwanya
Diketahui, terdakwa mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario nopol N 3727 YE dengan membonceng korban Musidah Indrawati.
Karena lalai tidak menyalakan lampu sein kiri saat berhenti sehingga ditabrak oleh Andra, pengendara motor beat. Akibatnya korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
2 Remaja Pembunuh Kawannya di Eks Galian Bukit Jamur Gresik Dites Jiwanya
-
Bu RT Tewas Mengapung di Sungai, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ngeri! Jatuh Dibonceng Suami, Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk Gandeng
-
Truk Pengangkut Mie Instan Nyemplung ke Jurang, Sopir Tewas
-
Brukkk! 2 Pemotor Tewas di Jalur Ciawi-Sukabumi, Masuk Kolong Truk
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini