-
Kejar-kejaran dramatis berakhir wanita bercelurit tertangkap polisi.
-
Pelaku menyamar pria, beraksi di empat lokasi berbeda.
-
Satu pelaku buron, polisi lakukan pengejaran intensif.
SuaraJatim.id - Aksi Begal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), berakhir dramatis setelah aparat Unit Reskrim Polsek Rejoso melakukan pengejaran intens terhadap dua pelaku yang diduga sebagai komplotan kriminal.
Peristiwa begal ini terjadi di Jalan Raya Rejoso dan sempat memicu kejar-kejaran bak film laga sebelum salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Dalam insiden tersebut, petugas terpaksa melakukan penghentian paksa terhadap pengendara motor yang dicurigai terlibat aksi pembegalan.
Kedua pelaku mencoba melarikan diri hingga masuk ke permukiman warga di Dusun Sedengan guna menghindari kepungan polisi.
Situasi sempat menegangkan ketika salah satu pelaku pria berhasil kabur, sementara rekannya yang tertinggal tak mampu menghindari kepungan petugas.
Kejutan terungkap saat polisi membuka masker dan jaket pelaku yang tertangkap. Ternyata, sosok tersebut adalah seorang wanita berinisial RA yang berasal dari Malang.
“Pelaku wanita ini kerap menyamar mengenakan pakaian laki-laki dan membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakuti korbannya,” ungkap Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (28/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, RA diketahui merupakan bagian dari pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan resmi dan kompak menjalankan aksi pembegalan.
Keduanya disebut telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Modus yang digunakan yakni mengincar pengendara motor yang melintas sendirian pada malam hari.
Menurut keterangan polisi, komplotan ini tidak segan melukai korban jika menolak menyerahkan kendaraan.
“Mereka beroperasi dengan cara hunting dan selalu menyiapkan plat nomor palsu serta penutup wajah untuk mengelabuhi pantauan CCTV,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit motor Honda Vario merah serta sebilah celurit yang sempat dibuang RA saat berusaha kabur. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kekasih RA berinisial SF telah ditetapkan sebagai DPO. Ia disebut merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali keluar masuk penjara sejak 2018.
Polisi menyebut pasangan ini kerap berpindah tempat tinggal mulai dari Pandaan, Singosari hingga wilayah Malang untuk menghilangkan jejak.
Kini RA mendekam di sel tahanan Polsek Rejoso dan dijerat proses hukum atas dugaan tindak pidana pembegalan motor.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan
-
Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo
-
Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean