SuaraJatim.id - Dalam sepekan ini publik Tanah Air dihebohkan dengan deretan kasus vodeo syur. Kasus-kasus video panas adegan ranjang itu mendadak ramai digunjing gara-gara tersebar secara liar di media sosial dan aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Psikolog Seksual Zoya Amirin menilai kasus-kasus video porno semacam itu sangat berbahaya. Ia mengingatkan adanya perilaku standar ganda ketika warganet saling berbagi tautan atau link video pornografi mirip selebritas, atau kasus-kasus video porno lainnya yang akhir-akhir ini marak di media sosial.
"Terkait fenomena warganet yang suka berbagi video artis bahkan suka bikin bercandaan tentang 'link pemersatu bangsa', menurut saya itu adalah perilaku standar ganda karena banyak orang yang menghakimi yang mengatakan pelacur-lah, wanita murahanlah tapi juga pengin dibagi link-nya," kata Zoya kepada ANTARA, Senin (09/11/2020).
Nah, berikut ini kasus-kasus video mesum yang menghebohkan tanah air dalam sepekan ini:
Baca Juga: Adhietya Mukti Minta Pakar Cek Ini karena Terseret Video Syur Mirip Gisel
1. Kasus video syur mirip Gisel
Kasus pertama paling membetot publik itu video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Video adegan ranjang mirip Gisel ini beredar luas di masyarakat dan media sosial. Berhari-hari media disuguhi update informasi seputar video mirip Gisel ini.
Kasus tersebut kekinian telah masuk ke ranah penyidikan polisi. Di mana penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Akun penyebar dan pengunggah video tersebut sudah diidentifikasi oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.
"Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Bila Terbukti, Dokter dan Bidan di Video Mesum Jember Bisa Dipecat dari PNS
Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Sesal Jessica Iskandar Tak Bisa Hadir di Pernikahan Luna Maya
-
Tips Bepergian Jakarta - Bali Dengan Bayi Anti Rewel di Pesawat Ala Jessica Iskandar
-
Jessica Iskandar Trauma Dokter Pria, Ungkap Jadi Korban Pelecehan Saat Berobat Kulit
-
Vicky Prasetyo Ungkap Pacar Barunya Pemain Sinetron Teman Jessica Iskandar, Siapa?
-
Hobi Dilakukan Jessica Iskandar, Seperti Apa Aturan Donor ASI di Indonesia?
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum