SuaraJatim.id - Jagad Hariseno membantah pernyataan Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebutnya bukan kader partai.
Seno, putra salah satu pendiri PDI Perjuangan Soetjipto yang juga kakak kandung Whisnu Sakti Buana itu punya bukti Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai.
"Saya punya KTA. KTA resmi sebagai Kader PDI Perjuangan sejak Tahun 1990. Sejak era Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Saleh Ismail Mukadar," katanya saat dikonfirmasi SuaraJatim, Senin (16/11/2020).
Seno pun menanggapi ucapan Hasto dengan tenang. Bahkan, Seno berpikir positif bahwa apa yang disampaikan Hasto hanya persoalan memori atau ingatan saja.
Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Kader PDIP Membelot, Hasto: Seno Kan Tidak Punya KTA
"Mungkin Pak Hasto lupa. Yang pasti saya punya KTA dan bukti fisiknya juga ada. Saya juga sudah memperpanjang sampai tiga kali," terangnya.
Di Pilkada Kota Surabaya 2020, Seno menegaskan pilihan politiknya dengan mendukung Pasangan Calon Machfud Arifin-Mujiaman. Ia dianggap membelot dari garis partai.
Pernyataan dukungan Seno ini ditegaskan usai berziarah bersama Machfud ke makam ayahandanya yang juga Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan Ir Soetjipto, yang dikenal dengan sebutan Pak Tjip, di TPU Keputih Surabaya pada Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memastikan Jagad Hariseno alias Seno bukanlah kader PDIP. Seno hanyalah tokoh simpatisan.
Untuk itu, dirinya mengaku tidak resah jika Seno mendukung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman, meski PDIP telah mengusung Eri Cahyadi-Armuji.
Baca Juga: Puti Guntur Percaya Diri Eri-Armuji Menang Pilkada Kota Surabaya
Hasto menegaskan, Seno tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias tokoh simpatisan. Alasan itulah yang membuat Hasto tidak risau.
"Dia kan tidak punya KTA. Lagian Mas Wisnu kan sudah menyampaikan akan ikut memimpin gerakan door to door untuk memenangkan Eri-Armuji," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto
-
Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?