SuaraJatim.id - Guru honorer menerima pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemarin, Selasa 17 November 2020. Bantuan ini dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun segera dicairkan. Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (16/11/2020).
Penerima BLT gaji guru honorer akan mendapat bantuan senilai Rp 1,8 juta. Untuk mengetahui apakah sudah cair atau belum, Anda dipersilakan untuk mengeceknya dengan cara login di situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
Total guru yang menjadi sasaran penerima BLT tahap ini adalah sebanyak 1,6 juta guru honorer lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Tidak hanya itu saja, 749 ribu guru dan tenaga pengajar di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga akan memperoleh BLT gaji serupa.
Baca Juga: Profil Dena Rachman Lengkap dari Karier sampai Keputusannya Pindah Agama
Nah, bagi yang belum tahu bagaimana cara mengecek BLT-nya sudah cair apa belum, silakan buka website info.gtk.kemdikbud.go.id. Berikut ini cara mengeceknya: login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kemendikbud sebagai validasi data guru.
Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang telah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:
- Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.
- Tidak menggunakan email orang lain.
- Mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, maka akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.
Persyaratan Penerima BLT Gaji Guru Honorer
Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, maka guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi Dapodik di sekolah masing-masing. Perlu diingat pula bahwa ada beberapa persyaratan penerimaan bantuan yang perlu dipenuhi, yaitu:
Baca Juga: Terungkap Sisi Lain Nikita Mirzani, Bantu Menggaji Guru di Makassar
- Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
- Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
- Penghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulan.
Seperti itulah cara cek BLT gaji guru honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id serta persyaratan penerima bantuan BLT gaji. Segera apakah BLT gaji guru honorer sudah cair atau belum. Jika belum cair tapi anda memenuhi persyaratan, segera laporkan keluhannya ke Kemdikbud.
Berita Terkait
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Pendidikan Mentereng Anak Razman Arif Nasution, Disebut Beda Level dari Putri Nikita Mirzani
-
Riwayat Pendidikan di Singapura Janggal, Gibran Ternyata Punya Surat Penyetaraan SMA di Australia
-
Pendidikan Prilly Latuconsina vs Amanda Manopo, Beda Pandangan Soal Wanita Independen
-
Guru Indonesia Terapkan AI, Matematika Jadi Lebih Menyenangkan!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter