Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 21 November 2020 | 12:57 WIB
Sebagai ilustrasi: Simulasi penanganan pasien virus corona di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto. (Foto: Antara)

"Selama ini kita dapat dari Satgas Penanganan Covid-19, donasi dari dokter, perawat, perusahaan dan donatur lainnya,” jelas pria yang juga kru PMI untuk pengiriman jenazah itu.

Sementara ini, kata dia, proses pengantaran jenazah Covid-19, untuk sementara hanya bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit saja.

"Ya mau bagaimana lagi, kita tidak bisa berbuat banyak. Karena tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Ya yang mengantar jenazah hanya dari pihak rumah sakit saja," katanya menambahkan.

Perlu diketahui, layanan antar jemput jenazah yang dilakukan PMI Jember untuk membantu tugas rumah sakit, dilakukan sejak 28 April 2020 lalu.

Baca Juga: Miris, Mantan Siswa di Solsel Kuburkan Jasad Gurunya yang Positif Covid-19

Tercatat sampi dengan 18 November 2020 kemarin, petugas PMI Jember telah membantu proses mengantarkan jenazah kaitannya dengan Covid-19 sebanyak 155 pasien meninggal. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seusai anjuran pemerintah.

Load More