SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah titik pada Rabu (12/3/2025). Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) menemukan minyak yang tak sesuai takaran.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus sidak, di antaranya di Pasar Soponyono, Indogrosir dan PT Asia Gift Plastik.
Kegiatan ini awalnya bertujuan untuk memastikan ketersedian pangan serta mengantisipasi lonjakan harga menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Kami tim gabungan Pemkot Surabaya melakukan sidak Bapokting di Pasar Soponyono dan Pasar Modern Indogrosir untuk memastikan keamanan pangan hingga kestabilan harga," ujar Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi BPSDA Kota Surabaya, Agung Supriyo Wibowo, Rabu (12/3/2025).
Dia menjelaskan, sidak dilakukan untuk mengetahui komoditas mana saja yang mengalami kenaikan harga mendekati Lebaran. "Untuk itu kami lakukan sidak agar dapat memetakan di mana operasi pasar dilakukan," katanya.
Hasil pemantauan yang dilakukan diketahui ada komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga. Pertama adalah cabai yang mulai turun dari Rp100 ribu menjadi Rp80 ribu per kilogram. Kemudian, bawang naik dari Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogramnya.
"Jadi ada beberapa yang turun dan mengalami sedikit kenaikan harga. Untuk komoditas yang mengalami kenaikan kami pantau terus agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan," jelasnya.
Pada sidak kali ini, tim yang terjun tidak hanya menyasar harga dan ketersedian Bapokting, tetapi juga melakukan pemantauan MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Hasilnya di Pasar Soponyono ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang didistribusikan oleh CV Sawit Makmur hanya berisi 960 milimeter (ml). Padahal, di dalam kemasan tertulis 1 liter atau setara 1000 ml.
"Ini ditemukan 1 liter kurang 40 ml untuk kemasan yang botol. Di mana harusnya memiliki takaran sesuai, karena ini didistribusikan oleh pabrik yang otomatis sudah memakai alat ukur otomatis," ungkap Agung.
Baca Juga: Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
Terkait temuan tersebut, Agung mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. "Kalau kami sifatnya imbauan, untuk temuan Minyak Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Begitu pula, kalau ada temuan barang kadaluarsa di pasar modern juga akan dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," paparnya.
Agung menambahkan, terkait kecukupan bahan pangan menjelang Lebaran di Kota Surabaya masih sangat cukup. Sebab, Indeks Kecukupan Pangan (IKP) sebesar 3,8 yang artinya ketersedian bahan pangan cukup untuk tiga bulan ke depan.
"InsyaAllah bahan pangan di Kota Pahlawan masih cukup untuk tiga bulan ke depan. Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying dan berbelanja sesuai kebutuhan," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya