SuaraJatim.id - Polisi meringkus BCL dan BCH terkait kasus narkoba jenis tembakau sintetis dengan total produksi sampai 150 kilogram. Pengungkapan kasus narkoba BCL jadi yang terbesar di Indonesia.
Polisi memamerkan BCL dan para tersangka lainnya di Polrestabes Bandung. Tampak BCL pakai baju tahanan.
Narkoba yang dijual BCL adalah tembakau sintesis. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan penangkapan terbesar di indonesia.
BCL jual narkoba via online ke pelanggannya. BCL jual narkoba bersama BCH via online.
Pelanggannya dari Jawa dan Bali. Hal itu diungkap Polrestabes Bandung beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Bea Cukai Soekarno Hatta.
"Modusnya mereka menjual secara online dan bisa juga dijual langsung, bisa melalui paket edarnya itu daerah Bali atau sekitar pulau Jawa. Jadi, dua kilogram bahan baku pinaka ini kalau diracik jadi 400 kilogram tembakau sintetis, bahan baku ini belum ada di Indonesia, dan adanya di Tiongkok, sehingga kami bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujar Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat ratusan kilogram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dan siap diedarkan.
Para pelaku biasa menjualnya di media sosial Instagram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dengan berat yang berbeda.
"Jadi mereka juga menjual yang 5 gram, ada 25 gram juga, beda-beda paketan sesuai dengan pesanannya. Tapi yang jelas ini lebih murah dibandingkan sabu," tuturnya.
Baca Juga: Ini Foto BCH dan BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Baju Tahanan
Polisi total berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat 150 kilogram dalam kemasan siap edar.
"Dikembangkan lagi di apartemen Kalibata dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 50 kilogram. Kemudian dilakukan pengembangan juga di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," jelasnya.
Sebanyak 9 tersangka diamankan petugas kepolisian, mulai dari pembuat, pengedar dan otak dari kasus tersebut. HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD dan AA.
"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ini Foto BCH dan BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Baju Tahanan
-
Kasus Narkoba BCL Ternyata Jadi yang Terbesar di Indonesia, Ini Sebabnya!
-
BCL Ditangkap Polisi Jual Narkoba Via Online, Pembelinya dari Jawa dan Bali
-
BCL dan BCH Dijerat Pasal Berlapis karena Kasus Narkoba
-
Kronologi BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba di Apartemen Bekasi
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri