
SuaraJatim.id - Artis berinisial ST dan SH saat ditangkap ternyata sedang melayani pelanggan pria hidung belang. Keduanya sedang melayani satu pria di sebuah hotel bintang lima di Jakarta.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis tersebut.
Menurut Sudjarwoko, ST dan SH ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Mereka ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan satu orang pria atau biasa disebut threesome.
Baca Juga: 2 Artis Prostitusi Online Ditangkap Lagi Threesome, Segini Tarifnya
"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.
"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
-
Shin Tae-yong Puji Setinggi Langit Pemain yang Ingin Bongkar Borok PSSI
-
Desak Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Dinilai Barisan Sakit Hati
-
Debut Bareng Oxford United, Patrick Kluivert Justru Coret Marselino Ferdinan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jatim Berhasil Jaga Kestabilan Harga, Inflasi April 2025 Terendah se-Pulau Jawa
-
Pendaki Jember yang Terjatuh di Jurang Gunung Saeng Dievakuasi Estafet
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua